Mahfud: RI Dorong ASEAN Berantas Perdagangan Orang dan Kejahatan Transnasional

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh negara anggota ASEAN memerangi kejahatan transnasional. Mulai dari terorisme, narkoba, hingga perdagangan orang.

“ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang, termasuk melalui adopsi Leaders Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology yang memuat pendekatan komprehensif dalam hal pencegahan dan perlindungan korban, serta meningkatkan kolaborasi antar negara,” ujar Mahfud selaku Koordinator dan PenanggungJawab Pilar Polkam ASEAN saat memimpin pertemuan ke-26 Asean Political and Security Council (APSC) bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5).

Mahfud menyampaikan pentingnya percepatan perundingan ASEAN Extradition Treaty. Kesepakatan ASEAN Extradition Treaty diharapkan dapat mencegah Kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung bagi para pelaku kriminal.

Adapun pertemuan APSC Council ini berlangsung di sela pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 dari tanggal 9-10 Mei 2023 yang dihadiri oleh Presiden RI dan seluruh Kepala Negara ASEAN.

Komentar