Lapor ke Jokowi Soal Proyek BTS, Mahfud: Ini Murni Masalah Hukum, Gada Kaitannya Dengan Politik!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejanggalan proyek pengadaan BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, diungkap Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Mahfud MD membeberkan, bahwa pada 2020 – 2021, banyak menara BTS yang direncanakan akan terpasang, ternyata tidak terbangun.

Mahfud mengatakan hal itu, usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Ia membahas agenda khusus, menyangkut proyek BTS 4G Kemenkominfo, setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika.

Mahfud menuturkan, proyek pengadaan BTS 4G itu berjalan baik pada 2006 – 2019. Kemudian, muncul masalah pada anggaran tahun 2020, hingga pada akhirnya banyak menara BTS yang mangkrak meski anggaran proyek terus mengalir.

“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu, dicairkan dulu sebesar Rp 10 triliun sekian pada tahun 2020 -2021.

Tapi pada bulan Desember, ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada. BTS-nya itu tower-tower-nya tidak ada,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/23).

Ia menambahkan, dengan alasan pandemi Covid-19, proyek pembangunan menara BTS itu diperpanjang hingga Maret 2022. Dilaporkan sudah ada sekitar 1.100 menara yang terbangun, dari 4.200 yang ditargetkan.

Lalu, ketika diperiksa, lanjut Mahfud, ternyata realisasinya hanya 958 menara. Bahkan dari menara yang sudah terbangun itu, masih dipertanyakan, apakah bisa digunakan atau tidak. Adapun diasumsikan pula, nilai BTS yang sudah terbangun itu hanya Rp 2,1 triliun.

“Sehingga, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan, dan nanti harus dipertanggungjawabkan itu sebesar Rp 8 triliun sekian di pengadilan. Saya sudah sampaikan ke bapak presiden,” ungkapnya.

Selain itu, Ia memastikan, tidak ada kaitan politik dalam kasus korupsi yang menyeret Johnny Plate tersebut. Mahfud menilai, ini adalah murni masalah hukum dan uang Negara.

“Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum,” tegasnya.

Komentar