Memperjuangkan AM. Sangadji: Sebuah Pembelajaran & Kesuksesan

JurnalPatroliNews – Semarang – Alhamdulillah, pemerintah telah mengumumkan nama-nama tokoh pejuang yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2023. Dalam pengumuman ini terdapat enam tokoh yang mendapat kehormatan gelar Pahlawan Nasional yakni: Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tabrani (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Timur). KH Abdul Chalim (Jawa Barat) dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).

Tokoh perintis kemerdekaan Indonesia, Abdoel Moethalib Sangadji (AM. Sangadji) belum mendapat kesempatan dalam penetapan gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

Meskipun demikian, beberapa capaian strategis telah melampaui harapan tim pengusul dan keluarga atas proses juang pengusulan sosok AM. Sangadji agar mendapat gelar Pahlawan Nasional. Capaian-capaian strategis itu, antara lain; pertama, Rekonstruksi sejarah perjuangan AM. Sangadji mampu ditulis dalam catatan sejarah yang apik, historis, ilmiah dan mendapat pengakuan akademik dari berbagai kalangan mulai dari sejarawan, peneliti, politisi maupun birokrat. Goresan tinta penulis Biografi AM. Sangadji yakni Sam Habib Mony telah menjadi rujukan utama tim pengkaji gelar daerah & nasional serta menjadi bacaan sejarah generasi Z.

Kedua, kampanye publik berbasis akar rumput terhadap sosok AM. Sangadji telah mendorong banyak kalangan terutama generasi Z dan post Z di Maluku & Imdonesia ingin mengenal lebih dekat & mendalam tokoh sejarah nasional ini. Bahkan media-media lokal dan nasional mengangkat ketokohannya secara masif.

Ketiga, sosialisasi AM. Sangadji secara gencar juga telah memberi inspirasi bagi tokoh-tokoh kampus IAIN Ambon dalam menyematkan nama AM. Sangadji sebagai nama kampus ini dalam pengajuan perubahan statuta kampus dari IAIN Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangadji.

Keempat, suatu capaian yang sangat membanggakan bahwa AM. Sangadji berhasil lolos dalam proses seleksi & verifikasi pengusulan Pahlawan Nasional oleh Tim Pengkaji Gelar Daerah maupun Nasional. Bahkan mendapat penilaian & apresiasi lebih dari tim pengkaji gelar nasional dari aspek kajian ilmiah dengan dukungan data dan argumentasi yang meyakinkan.

Kelima, capaian yang luar biasa bahwa AM. Sangadji masuk dalam seleksi 16 besar dari kurang lebih puluhan tokoh yang diusulkan tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam memorandum Sekertaris Militer (Sekmil) Presiden Jokowi Nomor: M-188SM/DGTK/GT.02.00/09/2023 tertanggal 13 September 2023. Ini membuktikan bahwa AM. Sangadji telah diakui sebagai Pahlawan Nasional secara defacto, dan tinggal menunggu pengakuan pemerintah secara dejure. Bahwa nama dan ketokohan beliau sudah sampai ke meja presiden dan dibaca oleh Presiden Jokowi.

Komentar