Mendag Zulhas: Warga Cukup Tunjukkan KTP Untuk Beli Minyak Goreng di Pasar

Ia melanjutkan, akibat kesulitan dalam melaksanakan persyaratan pembelian minyak goreng di pasaran, banyak masyarakat dan pedagang yang enggan menerapkan kebijakan itu.

“Kalau pembeli banyak yang mengeluh takut data dirinya tersebar jadi tidak memiliki hak privasi atas data pribadi, terutama saat ini menjelang pemilu banyak masyarakat yang tidak mau melakukan ini,” tuturnya.

Tanggapan serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Tugu Bandarlampung, Rin.

“Agak menyita waktu kalau diminta mencatat atau memastikan KTP setiap pembeli minyak goreng, sedangkan pekerjaan pedagang ini banyak tidak hanya mengurusi penjualan minyak goreng,” ujar Rin.

Menurut dia, baik pedagang dan pembeli mengharapkan adanya kemudahan dan keterjangkauan dalam penyaluran minyak goreng.

“Yang dibutuhkan tidak hanya minyak, banyak komoditas lainnya, jadi yang dibutuhkan adalah kemudahan dan keterjangkauan untuk pedagang dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian,” ucapnya. 

Komentar