JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memaparkan temuan mengenai masih maraknya praktik impor balpres ilegal yang merugikan pendapatan negara.
Ia menyebut sejumlah importir pakaian bekas ilegal tidak pernah memenuhi kewajiban pajak mereka selama bertahun-tahun.
Purbaya menjelaskan bahwa temuan tersebut muncul setelah pihaknya menelusuri identitas para pelaku yang kerap menolak upaya pemerintah memberantas perdagangan thrifting melalui berbagai unggahan di media sosial.
“Kami dapatkan namanya dan langsung memeriksa rekam jejak pajaknya. Ternyata banyak yang tidak membayar pajak.
Saya datangi langsung untuk meminta mereka memenuhi kewajibannya. Ini harus adil,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan setiap pelanggaran terkait impor balpres segera ditindaklanjuti dengan identifikasi para importir yang terlibat, termasuk mereka yang paling vokal di ruang publik.
Purbaya juga menemukan kasus ekstrem, yakni seorang importir melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) nihil selama lima tahun berturut-turut, meskipun memiliki banyak gudang dan aktivitas usaha yang jelas.
“SPT-nya nol selama lima tahun, artinya tidak bayar pajak. Ada juga yang laporan pajaknya selalu nihil padahal punya banyak gudang,” katanya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi siapa pun yang berupaya mengelabui kewajiban perpajakan. “Jadi jangan main-main dengan pemerintah,” pungkasnya.














