Menkop UKM: Kini, Prioritas Pemerintah Sediakan Program Padat Karya

Guna menjaga pertumbuhan ekonomi pada triwulan II/2022 sebesar 5,44 persen yang ditopang konsumsi rumah tangga, ia meminta pemerintah daerah mengefektifkan pembelian produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal sehingga kuartal III/2022 akan semakin baik.

Selain itu juga diharapkan daya beli masyarakat diperkuat, sebagaimana yang dilakukan pemerintah pusat saat memberikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bali dan seluruh daerah di Indonesia pada saat awal pandemi COVID-19.

“Daya beli kalau kuat berarti kan konsumsi rumah tangga kuat, karena itu penting berbagai upaya untuk menciptakan lapangan kerja mengingat daya beli itu kemarin diperkuat oleh program-program perlindungan sosial. Tapi ke depan, menjadi penting bagaimana masyarakat punya pekerjaan,” katanya.

Komentar