Menteri ATR/Kepala BPN Senang Masyarakat Desa Beluluk Sadari Pentingnya Sertipikat Tanah

Hal demikian diaminkan oleh Yuliana (39) warga Desa Beluluk yang sehari-hari membuka warung makanan ringan dan minuman. “Proses sertipikasinya mudah, didatangi Pak RT, ngumpulin berkasnya satu bulan. Rumah ini saya tinggali hampir 17 tahun akhirnya bersertipikat. Tidak ada biaya, hanya beli meterai. Terima kasih Pak Menteri telah paca (bisa, red) buat sertipikat, nggak ada biaya apa pun,” tuturnya dengan logat khas Bangka Belitung.

Di pihak lain, Nuri Soumi (23) dan Hatijah (43) penjual ikan dan benih lele di desa tersebut berencana segera memanfaatkan sertipikat tanahnya untuk membesarkan usaha. “Sertipikatnya bisa disekolahkan ke bank untuk modal usaha kami, semoga berguna juga sertipikatnya. Terima kasih kepada BPN dan Pak Menteri sudah mengeluarkan sertipikat tanah kami,” ungkap Hatijah.

Adapun dalam penyerahan sertipikat hasil PTSL ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah. Turut hadir, perwakilan Bupati Bangka Tengah beserta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

Komentar