Menteri HAM Natalius Pigai Dipanggil DPR untuk Bahas Usulan Anggaran Rp 20 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, pada Senin (28/10) mendatang. Pemanggilan ini berkaitan dengan usulan Pigai yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk kementeriannya.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa pertemuan ini akan menjadi momen penting untuk menggali lebih dalam alasan di balik usulan anggaran yang signifikan tersebut.

“Minggu depan kita akan mengundang mitra kerja. Setelah Menteri Hukum, kita akan mengundang Menteri HAM,” kata Willy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (23/10).

Natalius Pigai telah menjadi sorotan publik setelah menyatakan kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk kementeriannya, yang baru dipimpinnya. Dalam pernyataannya, Pigai mengungkapkan, “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Saya ini orang pekerja lapangan. Jika ada anggaran, saya mau Rp 20 triliun.”

Willy menegaskan pentingnya untuk mendengarkan penjelasan Pigai mengenai kebutuhan dan rencana penggunaan anggaran tambahan tersebut.

“Kita tunggu saja apa yang akan disampaikan. Kadang-kadang ada impresi tertentu dari beliau, dan kita perlu memahami apa yang menjadi kebutuhan kementeriannya,” ujarnya.

Pengajuan anggaran yang besar ini menimbulkan beragam reaksi dari kalangan anggota DPR dan masyarakat.

Banyak yang mempertanyakan urgensi dari permintaan tersebut, mengingat anggaran kementerian lainnya juga perlu diperhatikan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap permintaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tambah Willy.

Komisi XIII DPR akan menganalisis dan mendiskusikan lebih lanjut mengenai usulan tersebut, serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari penambahan anggaran.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang lebih mendalam mengenai visi dan misi Natalius Pigai sebagai Menteri HAM, serta bagaimana anggaran tambahan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan kementerian dan masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kementerian, sehingga tujuan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dapat terwujud dengan lebih baik.

Komentar