JurnalPatroliNews | Jakarta – Sebuah momen yang menarik perhatian publik tersaji melalui unggahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di media sosial.
Dasco membagikan foto kebersamaannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir, di tengah dinamika hubungan yang sebelumnya sempat memanas antara Hotman Paris dan organisasi wartawan tersebut.
Foto yang diunggah melalui akun Instagram pribadi Dasco pada Selasa (28/7/2026) memperlihatkan ketiganya duduk semeja di sebuah restoran. Dalam potret tersebut, Dasco berada di posisi tengah, sementara Akhmad Munir dan Hotman Paris tampak berjabat tangan, menghadirkan simbol rekonsiliasi yang kemudian memantik perhatian warganet.
Melalui unggahannya, Dasco memberi pesan singkat yang sarat makna.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis Dasco.
Unggahan itu segera memunculkan beragam respons karena terjadi tidak lama setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Sebelumnya, pada Senin (20/7/2026), PWI Pusat melalui Direktur Antikekerasan Wartawan Edison Siahaan melaporkan Hotman Paris dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan tersebut terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. PWI juga menyerahkan rekaman video sebagai barang bukti kepada penyidik.
Persoalan bermula dari pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Saat itu, Hotman mengucapkan kalimat, “Lu punya otak enggak sih?”, kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan.
Setelah polemik berkembang, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia mengaku ucapan tersebut terlontar karena emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang dan menurutnya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan hukum kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Belakangan, Hotman Paris juga memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai substansi pertemuan tersebut, momen kebersamaan antara Dasco, Hotman Paris, dan Ketua Umum PWI dinilai menjadi sinyal positif yang mengedepankan semangat dialog serta menjaga hubungan baik antarelemen bangsa di tengah dinamika yang sempat berkembang.















Komentar