Menteri UMKM Pastikan Penghentian Sementara Layanan InterActive QRIS Tak Rugikan UMKM

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, para pelaku UMKM mendapatkan haknya terkait penghentian sementara layanan InterActive QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang menyebabkan tertahannya saldo milik para pelaku UMKM selama lebih dari 10 hari.

Untuk itu, Menteri Maman menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) yang diadakan di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (6/11).

“Kami ingin mendengarkan klarifikasi dari InterActive QRIS, seperti apa terkait kendala teknis dalam layanan QRIS tersebut,” kata Menteri Maman.

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan penjelasan dan klarifikasi dari PT Interaktif Internasional kepada Menteri UMKM Maman, mengenai kendala teknis dalam layanan QRIS Interactive, yang sempat menghebohkan sosial media.

Di mana beberapa pelaku UMKM mengeluhkan layanan InterActive QRIS yang diberhentikan sementara hingga membuat saldo milik puluhan ribu pelaku UMKM tertahan selama lebih 10 hari.

Sebelumnya, Menteri UMKM secara personal juga sudah membahas dengan Kapolri terkait permasalahan penghentian sementara layanan InterActive QRIS.

Maman mengatakan, Kementerian UMKM ingin menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan. Karena mereka sudah dikenakan tarif MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,7 persen pada penggunaan QRIS.

“Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal,” katanya.

Meskipun begitu, Menteri Maman menekankan, sisi positif penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM sangatlah besar dalam transaksi jual beli. Namun, ia meminta agar pencairan tidak terlambat.

Ke depan, ia berharap, jika ada yang bermasalah, pemblokiran rekening Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) hanya kepada yang terindikasi saja, tidak semua rekening. Sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada pihak lain.

“Perlu juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi ke depan,” kata Menteri UMKM.

Komentar