JurnalPatroliNews | Palembang – Merasa mendapat perhatian dari seorang penghuni kompleks, seorang penjaga malam di Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, justru nekat melakukan tindakan yang berujung pidana.
Heri Harianto (45) diamankan polisi setelah diduga menyusup ke rumah seorang ibu rumah tangga berinisial VT (30) dan mencoba melakukan tindakan pemerkosaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di ruang tamu sambil bermain telepon seluler.
Korban kemudian dikejutkan dengan kedatangan Heri yang masuk ke dalam rumah tanpa izin. Saat itu, pelaku disebut hanya mengenakan sarung tanpa mengenakan celana dalam.
Begitu berada di dalam rumah, Heri diduga langsung berupaya mendekati dan memeluk korban.
VT yang terkejut spontan melakukan perlawanan. Ia mendorong tubuh pelaku sembari berteriak meminta pertolongan.
Korban juga segera menghubungi suaminya untuk meminta bantuan.
Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan. Pelaku yang berada di dalam rumah kemudian dikepung hingga akhirnya diamankan warga.
Namun, sebelum diserahkan kepada polisi, Heri sempat menjadi sasaran amarah warga. Ia dipukuli hingga mengalami luka dan kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.
Diduga Sudah Mengintip Rumah Korban
Kepada polisi, korban mengungkapkan bahwa Heri baru sekitar satu bulan bekerja sebagai penjaga malam di kompleks tempat tinggalnya.
Sebelum masuk ke rumah, korban mengaku sempat melihat pelaku berada di sekitar rumahnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, atau satu jam sebelum kejadian, Heri diduga terlihat mengintip dari balik jendela rumah korban.
Tak lama berselang, pelaku kembali dan masuk ke rumah ketika pintu bagian depan dalam keadaan terbuka.
VT mengatakan dirinya tidak pernah memberikan izin kepada pelaku untuk masuk ke rumah.
“Saya lagi santai sambil main ponsel. Pintu depan rumah terbuka. Pelaku masuk memakai sarung tanpa celana dan hendak memeluk saya. Langsung saya dorong dan saya telepon suami sambil berteriak minta tolong,” ujar VT.
Pelaku Mengaku “Ge-er”
Dalam pemeriksaan awal, Heri memberikan alasan yang justru membuat perbuatannya menjadi sorotan.
Ia mengaku nekat masuk karena merasa korban kerap memberikan senyuman kepadanya. Perasaan tersebut kemudian membuatnya menganggap korban memiliki ketertarikan kepadanya.
Heri berdalih tindakannya dilakukan karena iseng dan mengaku khilaf.
“Aku khilaf, Pak. Korban ini kerap tersenyum samo aku. Saya cuma iseng masuk karena korban orangnya ramah,” kata Heri kepada penyidik.
Menurut pengakuannya, situasi kemudian berubah ketika korban berteriak meminta pertolongan.
“Pas saya masuk, kami sama-sama terkejut, terus korban teriak dan saya ditangkap warga,” ujarnya.
Alasan tersebut kini harus diuji melalui proses penyidikan kepolisian. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Polisi Lakukan Pemeriksaan
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan adanya penangkapan terhadap Heri terkait laporan dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.
Menurut Andi, polisi telah menerima laporan dari pihak korban dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku beserta laporan dari pihak korban sudah kami terima dan saat ini kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Andi.
Heri kini ditahan di Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa interaksi sosial, termasuk senyuman atau keramahan seseorang, tidak dapat dijadikan alasan untuk menafsirkan adanya persetujuan atas tindakan seksual maupun memasuki rumah orang lain tanpa izin.















Komentar