Minta Iklan Rokok di Minimarket Segera Diturunkan, Wagub DKI: Mohon Kesadarannya

JurnalPatroliNews Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar iklan rokok tak lagi dipasang. Berbagai minimarket yang kerap menjadi tempat iklan rokok, diminta segera dicabut atau diturunkan.

Meski sudah ada aturan Seruan Gubernur (Sergub) nomor 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan bebas merokok, banyak minimarket yang masih memajang produk rokok atau iklannya. Riza pun meminta kesadaran penyelola agar tak lagi melakukannya.

“Kami ingin masyarakat ada kesadaran. Kita harus patuh, taat, disiplin dengan kesadaran sendiri karena itu menjadi satu kebutuhan,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ia pun berharap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) tak perlu sampai turun melakukan razia pemasangan iklan rokok.

“Jangan karena ada sanksi hadirnya aparat, baru kita disiplin,” jelasnya.

Agar aturan semakin mengikat, Riza menyebut pihaknya akan menerapkan insentif dan disinsentif soal pemasangan iklan rokok di Jakarta. Namun, ia belum mau memberikan rinciannya karena hal ini masih dalam pembahasan.

“Ini masih berproses. Dalam penerapan regulasi, pasti ada reward dan punishment secara bertahap. Nanti kita akan atur mekanismenya,” pungkasnya

Komentar