Modus Cari Teman, Sepasang Bocah Curi Motor yang Tak Terkunci Setir di Jalan Tenaga Baru

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan pemukiman padat penduduk Kota Malang mendadak viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan pelakunya yang diduga masih anak-anak.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Jalan Tenaga Baru, Kelurahan Blimbing, pada Selasa malam (27/1/2026).

Dalam rekaman tersebut, dua orang bocah yang diperkirakan masih berusia sekolah dasar dan menengah pertama tampak berbagi peran saat menggasak sebuah sepeda motor Honda BeAT yang terparkir di area umum warga.

Korban pencurian, Andika Nur Pratama, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi sepeda motornya yang tidak terkunci setir. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, kedua bocah tersebut sempat mondar-mandir di lokasi kejadian sejak pukul 20.35 WIB sebelum akhirnya mengeksekusi aksi mereka sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain kehilangan kendaraan, Andika menyebut bahwa di dalam jok motor tersebut terdapat dompet berisi STNK, yang memudahkan pelaku untuk membawa kabur aset tersebut tanpa hambatan dokumen jika sewaktu-waktu diperiksa.

Sebelum melancarkan aksinya, gerak-gerik kedua bocah ini sebenarnya sempat memicu kecurigaan warga setempat. Namun, karena penampilan mereka yang masih anak-anak, warga yang menegur hanya menganggap mereka tersesat atau sedang mencari teman.

Salah satu pelaku bahkan sempat diantar warga keluar gang karena mengaku kebingungan. Sayangnya, keramahan warga tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk kembali dan membobol motor menggunakan obeng setelah situasi dinilai aman.

Ketua RT setempat, Suharto, mengungkapkan kekhawatirannya karena wilayah yang puluhan tahun aman ini mulai rawan pencurian dalam beberapa bulan terakhir.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Polsek Blimbing dan Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengantongi bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk memburu pelaku.

Meskipun terduga pelaku masih di bawah umur, polisi menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan secara profesional guna memberikan efek jera serta mengantisipasi jaringan kriminalitas yang melibatkan anak-anak di wilayah Malang.