Modus TPPO WNI di Myanmar: Penipuan Loker Online dengan Iming-iming Gaji Besar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus WNI jadi korban TPPO WNI di Myanmar terjadi lantaran para korban terjerat oleh informasi bohong soal lowongan pekerjaan secara online.

Hal ini diungkapkan oleh pihak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) saat dampingi salah satu keluarga korban yang melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (2/5).

Modus yang dilakukan oleh para perekrut yang berada di Indonesia adalah dengan memanfaatkan situasi rentan masyarakat yang memerlukan pekerjaan saat pandemi COVID-19 pada 2020.

“Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda COVID. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana,” ujar Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno kepada wartawan.

Bahkan menurut keterangan Hariyanto, banyak dari mereka yang berangkat itu tahunya akan diberangkatkan untuk bekerja di Thailand dengan gaji yang tinggi dan bisa pulang ke tanah air setiap setahun sekali.

“Kerentanan teman-teman ketika pasca-COVID tidak mempunyai pekerjaan, dengan gaji yang luar biasa ke Thailand awalnya teman-teman dijanjikan untuk bisa bekerja setahun sekali pulang ke Indonesia. Gajinya tinggi dan sebagainya,” jelas Hariyanto.

WNI yang berangkat itu justru dibawa ke lokasi berbeda. Mereka ditipu karena dikirimnya ke Myanmar.

“Tidak tahu-menahu teman-teman tiba-tiba dibawa ke Myanmar,” sambungnya.

Hariyanto meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo untuk meningkatkan pengawasan dan menyaring informasi lowongan pekerjaan yang terindikasi sebagai penipuan.

“Online ini juga perlu ada sekuritinya, bagaimana kemudian tata kelola informasi soal mekanisme kerja misalkan ini harus ada screening,” jelas Hariyanto.

“Kominfo misalkan untuk melihat indikasi-indikasi lowongan kerja yang diposting di sebuah media sosial yang sampai hari ini banyak ribuan warga negara Indonesia yang tertipu dengan media sosial,” tutupnya.

Kasus 20 WNI korban TPPO di Myanmar ini sendiri sebelumnya tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).

Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana.

Komentar