Muhammad Kece Duta Pancasila? BPIP: HOAX!

JurnalPatroliNews – Muhammad Kece, alias Muhamad Kosman menarik perhatian publik.

Konten Youtube yang dibuat Muhammad Kece dianggap tidak sesuai dengan narasi kebangsaan.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bahkan terbawa-bawa karena diberitakan mendukung Muhammad Kece.

Melalui rilis resmi, BPIP membantah tegas pemberitaan tersebut.

“Jelas itu berita bohong,” tegas Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo, Senin (23/8/2021)

Benny Susetyo prihatin munculnya berita-berita tersebut disaat BPIP sedang gencar-gencarnya membangun pluralisme, nasionalisme dan semangat gotong-royong.

“Menjadi keprihatinan bagi kami bahwa media-media online tidak memenuhi kaidah cover both side, menyebarkan berita bohong tanpa di cekdulu,” tulisnya.

BPIP pun memberikan beberapa pandangan terkait konten dari Muhammad Kece tersebut.

Adapun pendapat BPIP antara lain:

  • Kami berpandangan bahwa narasi yang disebarkan oleh Muhammad Kece merupakan narasi yang bersifat destruktif, menyebar kebencian, dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga narasi tersebut harus di-report dan di-blokir dari media sosial.
  • Terkait dengan kutipan bahwa Muhamad Kece sebagai Duta Pancasila, kami dengan tegas menyatakan hal itu sebagai KEBOHONGAN (HOAX). Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan oleh BPIP. Program Duta Pancasila, dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan baru kami mulai tahun 2021 dan diperuntukkan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Program lain yaitu Ikon Prestasi Pancasila, yang sudah diselenggarakan sejak 2017, juga tidak pernah memasukkan yang bersangkutan sebagai salah satu penerimanya. Program-program BPIP yang menyorot keteladanan sosial selalu dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian, terutama menyangkut track record kandidat-kandidat yang akan dipilih.
  • Kami mohon para jurnalis dan lembaga pemberitaan, terutama yang sudah menyebarkan berita bohong tersebut, agar memberikan klarifikasi dan mencabutnya. Sebagai insan yang terikat oleh Kode Etik Jurnalistik, jurnalis dan lembaga pemberitaan dituntut untuk bersikap independen dalam menghasilkan berita yang faktual, akurat, mengedepankan check dan recheck, berimbang, tidak beritikad buruk, dan tidak membuat berita bohong dan fitnah.
  • Kami meminta para tokoh publik yang sudah terlanjur turut menyebarkan berita bohong tersebut di akun sosial media agar memberikan klarifikasi kepada para followernya mohon agar berita ini tidak berkembang menjadi misinformasi apalagi disinformasi.
  • Kami mendorong seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan proses penyaringan informasi secara tepat, sehingga tidak ada lagi informasi salah, menyingkirkan informasi yang memecah keutuhan bangsa. Adanya disrupsi teknologi yang tidak terelakkan menuntut kita untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi.
  • Kami juga meminta para akademisi, tokoh masyarakat, wartawan, influencer, ormas, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menyebarkan narasi kebangsaan yang bersifat menyatukan serta dapat diverifikasi kebenarannya guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghormati, menghargai, mengharumkan dan mewangikan antar umat beragama untuk persatuan dan kesatuan NKRI.
  • BPIP berkeyakinan bahwa kerjasama antar semua pihak untuk bersatu padu dalam membangun narasi narasi yang menyejukkan tentang nasionalisme, kebangsaan, semangat kegotongroyongan untuk menjagai keutuhan bangsa terutama ditengah pandemi covid 19 perlu terus digaungkan.

Komentar