JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (Majelis Ulama Indonesia/MUI) mengecam keras dugaan penggunaan senjata termal atau bom vakum oleh Israel dalam agresi militernya di Jalur Gaza. Senjata tersebut diduga menyebabkan ribuan warga Palestina lenyap tanpa jejak, memicu keprihatinan serius atas eskalasi krisis kemanusiaan.
Sikap tegas MUI disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 Februari 2026. Ia mengaku terkejut sekaligus geram setelah membaca laporan investigatif yang mengulas dugaan penggunaan amunisi berdaya hancur tinggi tersebut.
“Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan kebiadaban yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan nurani paling dasar,” ujar Sudarnoto.
Investigasi yang dimuat media internasional Al Jazeera menyebutkan dugaan penggunaan senjata termal dan termobarik dalam operasi militer di Gaza sejak Oktober 2023. Laporan berjudul The Rest of the Story itu mendokumentasikan sedikitnya 2.842 warga Palestina yang dinyatakan hilang tanpa ditemukannya jasad, hanya menyisakan percikan darah atau fragmen biologis kecil akibat paparan suhu ekstrem.
Sejumlah pakar yang diwawancarai mengaitkan fenomena tersebut dengan bom vakum atau amunisi termobarik buatan Amerika Serikat—di antaranya MK-84, BLU-109, dan GBU-39—yang disebut mampu menghasilkan suhu di atas 3.000 derajat Celsius.
Sudarnoto menegaskan, bila terbukti, penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan norma hukum internasional. Menurutnya, praktik tersebut menegaskan bahwa situasi di Gaza telah memasuki fase krisis kemanusiaan akut.
“Kami mengutuk keras setiap penggunaan senjata yang menghancurkan secara membabi buta dan menargetkan atau berdampak pada warga sipil,” tegasnya.
MUI juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk segera membentuk investigasi independen yang kredibel, memastikan perlindungan warga sipil, serta menghentikan pasokan senjata yang berpotensi memperparah penderitaan rakyat Palestina.
“Perdamaian tidak mungkin terwujud tanpa keadilan. Kemanusiaan harus dimenangkan, dan segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan,” pungkas Sudarnoto.














