MUI Minta RI Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap resmi menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait serangan militer terhadap Iran. Serangan yang disebut sebagai operasi besar dan berkelanjutan bersama Israel itu diklaim menargetkan fasilitas rudal dan kekuatan angkatan laut Iran.

Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, organisasi tersebut menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei akibat serangan yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat.

“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945 yaitu ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial’,” demikian pernyataan MUI, Minggu (1/3/2026).

MUI mendesak Amerika Serikat dan Israel segera menghentikan operasi militer guna mencegah eskalasi yang lebih luas. Serangan tersebut dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang mewajibkan setiap negara menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik negara lain.

Menurut MUI, rangkaian aksi militer dan serangan balasan merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas. Situasi itu dipandang bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar.

Organisasi tersebut juga menduga adanya motif strategis di balik serangan, yakni upaya sistematis melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan Teheran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara-negara dunia berperan sebagai juru damai guna menghentikan penggunaan kekuatan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.

Terkait keterlibatan Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Participation (BoP), MUI mempertanyakan efektivitas forum tersebut. Lembaga itu dinilai belum menunjukkan arah menuju perdamaian yang adil, bahkan dikhawatirkan memperkuat arsitektur keamanan yang timpang.

Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari BoP. Organisasi ulama tersebut menilai langkah tersebut perlu dipertimbangkan karena situasi yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik regional yang melibatkan banyak kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.

Selain sikap politik, MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak Qunut Nazilah sebagai doa memohon pertolongan dan perlindungan bagi umat Muslim yang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah.

Di akhir pernyataannya, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

“MUI berkeyakinan bahwa perang hanya akan mendatangkan kemudharatan global,” demikian pernyataan tersebut.