Nadiem Disebut Legalkan S*ks Bebas Kampus, Hersubeno: Sengaja Dibuat, Penuh Nuansa Liberal!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim disebut legalkan seks bebas di kampus.

Hal tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Mendikburistek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi menuai polemik.

Sontak aturan yang ditandatangani oleh Menteri Nadiem Makarim itu mendapat kritik pedas dari berbagai pihak, salah satunya ormas Islam dan politikus PKS.

Terkait hal tersebut, kolumnis sekaligus pengamat kebijakan publik Hersubeno Arief menilai bahwa aturan itu terkesan sengaja dibuat oleh para penyusun di kursi Kemendikbudristek.

“Saya kira frasa tanpa persetujuan korban ini bukan tanpa sengaja. Apalagi setiap ayat dan pasal tersebut disebutkan tanpa persetujuan korban ini memang sejak awal para penyusun peraturan Mendikbud Ristek dengan sengaja memasukan frasa itu,” kata Hersubeno dalam saluran YouTube miliknya, dikutip Hops.id pada Senin, 8 November 2021.

Hersubeno juga mengatakan bahwa jangan salahkan publik apabila banyak yang menafsirkan bahwa aturan itu seakan bernuansa bebas terbuka layaknya paham liberal yang banyak dianut bangsa barat.

Apalagi Peraturan Mendikburistek Nomor 30 tahun 2021 juga tampak tidak mengindahkan nilai-nilai serta norma keagamaan yang tertanam dalam Pancasila, khususnya sila pertama.

Komentar