Ngeri..! Gelar Rapat Kabinet, Jokowi Ingatkan 2024 Adalah Tahun Krusial Bagi RI.

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapat Kabinet di Istana Presiden, menyampaikan, tahun depan menjadi tahun yang Krusial bagi Pemerintah. Ia menyebut, 2024 menjadi tahun puncak keberadaan bonus Demografi, sehingga, program-program untuk keluar dari jebakan Negara Pendapatan menengah, harus segera dilaksanakan.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menekankan, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2024, yang diusung Pemerintahan Presiden Jokowi adalah, mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan, agar bisa mengakomodir kepentingan itu.

“Tahun 2024 ini adalah tahun krusial terkait bonus Demografi dan dalam program untuk lepas dari Middle Income Trap,” katanya.

Ia membeberkan, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 mencapai 5,3% hingga 5,7% secara tahunan (year on year/yoy). Selain itu, terhadap nilai tukar Rupiah pada tahun 2024, ditargetkan mencapai Rp 14.800 hingga Rp 15.400/US$.

Ia menambahkan, berbagai strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi juga telah disiapkan. Salah satunya, dengan menjaga agar Ekonomi tetap tangguh dengan berbagai aturan Perundang-undangan.

“Antara lain Implementasi dari Perppu Cipta Kerja, Undang-Undang PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Kemudian, kebijakan Transformasi melalui Hilirisasi Sumber Daya Alam,” bebernya.

Ia mengingatkan, Presiden Jokowi juga meminta disiapkan Insentif Fiskal di sektor Otomotif. Hal itu untuk mendorong Industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), agar pengembangannya tidak hanya berhenti di Produksi Katoda atau Baterai Precursor nya saja.

“Bapak Presiden beri arahan, agar kita mempersiapkan yang bisa bersaing dengan Negara lain seperti Thailand, agar industri EV itu pindah ke Indonesia,” tandasnya.

Dirinya merinci, target asumsi makro yang akan dituangkan di dalam KEM PPKF Tahun 2024, yakni:

Komentar