Aksi Potong Kabel di Jalur KA Cikarang Terbongkar, Satu Orang Kini Diamankan

JurnalPatroliNews | Bekasi – Aksi pemotongan kabel sistem persinyalan kereta api terjadi di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026) dini hari.

Gangguan yang terdeteksi di jalur tersebut langsung ditangani petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI). Satu orang yang diduga terlibat telah diamankan dan diserahkan kepada kepolisian, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Yang menjadi perhatian, kabel yang dipotong bukan sekadar instalasi biasa. Kabel tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan petugas langsung melakukan pemeriksaan setelah sistem mendeteksi adanya gangguan.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Gangguan diketahui sekitar pukul 01.55 WIB pada Track Circuit 206, KM 40+200, yang berada di sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.

Track circuit merupakan bagian dari sistem yang membantu mendeteksi keberadaan rangkaian kereta pada suatu petak jalur. Karena berkaitan dengan pengoperasian dan keselamatan perjalanan, gangguan pada perangkat tersebut harus segera ditangani.

Petugas KAI langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sekitar pukul 02.38 WIB, petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penggantian kabel dan pemeriksaan terhadap sistem persinyalan.

Penanganan berlangsung cepat.

Sekitar pukul 03.02 WIB, sistem Track Circuit 206 kembali dinyatakan normal.

Artinya, gangguan dapat dipulihkan sekitar 67 menit sejak pertama kali terdeteksi.

KAI memastikan kejadian tersebut tidak menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api.

Selain memperbaiki kerusakan, KAI bersama aparat kepolisian melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga berada di balik pemotongan kabel.

Hasil awal penanganan mengarah pada tiga orang yang diduga terlibat.

Satu orang berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

KAI juga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan menyerahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Barang bukti tersebut antara lain kabel yang telah dipotong serta dokumentasi kondisi kerusakan di lapangan.

Untuk memperkuat penyelidikan, kepolisian berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) guna menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi pergerakan orang-orang yang diduga terlibat serta mengungkap rangkaian kejadian sebelum dan sesudah kabel dipotong.

Bagi KAI, pengungkapan kasus ini menjadi penting karena gangguan terhadap perangkat persinyalan memiliki konsekuensi yang jauh lebih serius dibandingkan kerugian material semata.

Jika tidak segera diketahui dan ditangani, kerusakan perangkat persinyalan dapat mengganggu sistem pengamanan perjalanan kereta.

Franoto menegaskan KAI mendukung penuh proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Menurutnya, tindakan merusak perangkat persinyalan tidak boleh dipandang sebagai kejahatan terhadap aset perusahaan semata.

Ada aspek keselamatan perjalanan kereta yang ikut dipertaruhkan.

“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Franoto.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengamanan aset perkeretaapian tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan perjalanan kereta.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung.

Satu orang yang telah diamankan masih harus menjalani pemeriksaan untuk mengetahui perannya dalam kejadian tersebut. Sementara keberadaan dua orang lainnya terus ditelusuri aparat.

Penyidik juga memiliki sejumlah petunjuk berupa barang bukti dan rekaman CCTV yang diharapkan dapat membantu mengungkap keseluruhan rangkaian kejadian.

Bagi KAI, pemulihan sistem dalam waktu relatif singkat menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran operasional.

Namun, persoalan yang lebih besar tetap berada pada aspek pencegahan.

Pemotongan kabel persinyalan menunjukkan bahwa infrastruktur vital perkeretaapian masih menghadapi ancaman dari tindakan perusakan maupun pencurian.

Karena itu, selain proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, penguatan pengawasan di jalur-jalur strategis menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu sistem yang menopang keselamatan perjalanan kereta api.

Kasus di Cikarang kini berada dalam penanganan kepolisian. Satu orang telah diamankan, dua lainnya masih diburu, sementara KAI memastikan sistem persinyalan yang sempat terganggu telah kembali berfungsi normal.

Komentar