JurnalPatroliNews | Jakarta – Pergerakan pasar keuangan Indonesia menunjukkan arah yang berbeda pada perdagangan Senin (13/7/2026). Di satu sisi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat hampir dua persen. Namun di sisi lain, nilai tukar rupiah justru kembali tertekan hingga menembus level psikologis Rp18.100 per dolar Amerika Serikat.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat IHSG ditutup naik 113 poin atau 1,92 persen ke level 6.037. Aktivitas perdagangan juga meningkat dengan volume transaksi mencapai sekitar 26 miliar saham senilai Rp12 triliun serta frekuensi transaksi sekitar 2,7 juta kali. Kapitalisasi pasar tercatat naik menjadi Rp10.533 triliun.
Dari keseluruhan saham yang diperdagangkan, sebanyak 377 saham menguat, 250 saham melemah, sementara 167 saham lainnya bergerak stagnan.
Berbeda dengan pasar saham, mata uang rupiah justru melanjutkan tren pelemahannya. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 44 poin atau 0,24 persen ke posisi Rp18.109 per dolar AS.
Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah dipengaruhi kombinasi sentimen global maupun domestik.
Menurutnya, dari sisi eksternal, meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah kembali mendorong penguatan indeks dolar AS sehingga memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang.
Ia menyoroti meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, termasuk serangan rudal serta drone yang terjadi di kawasan Teluk dan klaim Iran mengenai kembali ditutupnya Selat Hormuz sebagai salah satu jalur distribusi energi paling strategis di dunia.
“Dolar AS kembali menguat seiring meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran pasar global,” ujar Ibrahim dalam riset hariannya.
Selain faktor global, Ibrahim juga menilai pasar turut mencermati dinamika penegakan hukum di dalam negeri, termasuk berkembangnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurutnya, stabilitas sistem hukum memiliki hubungan erat dengan iklim investasi dan tingkat kepercayaan pelaku usaha.
“Hukum merupakan salah satu faktor penting dalam lingkungan bisnis. Kepastian hukum akan memengaruhi perilaku ekonomi, efisiensi usaha, investasi, hingga inovasi,” katanya.
Ibrahim berpendapat, apabila kepastian hukum mengalami penurunan, maka kepercayaan investor berpotensi ikut terdampak sehingga dapat memengaruhi target pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga menilai berbagai dinamika hukum yang terjadi saat ini menjadi perhatian pasar karena dapat memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan analisis pribadi narasumber mengenai hubungan antara perkembangan penegakan hukum dan sentimen pasar.
Sementara itu, pelaku pasar masih akan mencermati perkembangan konflik geopolitik global, arah kebijakan moneter Amerika Serikat, serta berbagai dinamika ekonomi dan hukum di dalam negeri sebagai faktor yang berpotensi memengaruhi pergerakan pasar keuangan dalam beberapa waktu ke depan.















Komentar