JurnalPatroliNews – Jakarta – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat secara resmi mendesak seluruh warga negaranya yang berada di Venezuela untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Berdasarkan laporan terbaru pada Minggu, 11 Januari 2026, peringatan darurat ini dikeluarkan menyusul meningkatnya risiko keamanan akibat aktivitas milisi bersenjata yang mulai menguasai jalanan di berbagai wilayah Venezuela.
Situasi di negara Amerika Latin tersebut dilaporkan semakin tidak menentu dalam sepekan terakhir, tepatnya setelah pemimpin Venezuela Nicolas Maduro ditangkap oleh pasukan Amerika Serikat dalam sebuah operasi mendadak.
Sebagai respons, kelompok milisi bersenjata yang dikenal dengan sebutan Colectivos dilaporkan mulai memasang pos pemeriksaan ilegal. Mereka menghentikan kendaraan secara paksa untuk mencari warga negara Amerika Serikat atau pihak-pihak yang dianggap memberikan dukungan kepada Washington.
Kedutaan Besar Amerika Serikat menegaskan bahwa warga negaranya harus memanfaatkan pembukaan kembali penerbangan internasional untuk segera keluar dari Venezuela.
Pihak otoritas memperingatkan adanya bahaya nyata dalam pemeriksaan kendaraan oleh kelompok-kelompok bersenjata tersebut. Saat ini, Amerika Serikat telah menetapkan status perjalanan Level 4 atau Jangan Bepergian untuk Venezuela, yang merupakan tingkat peringatan tertinggi.
Risiko yang membayangi warga asing di sana meliputi penahanan sewenang-wenang, kekerasan fisik, penculikan, hingga kerusuhan sipil yang meluas. Selain masalah keamanan, buruknya layanan kesehatan di negara tersebut juga menjadi alasan penguatan peringatan perjalanan ini.
Di tengah situasi yang mencekam, terdapat sedikit perkembangan pada jalur politik. Presiden Donald Trump dikabarkan membatalkan rencana serangan militer lanjutan setelah pemerintah setempat menunjukkan itikad baik dengan membebaskan sejumlah tahanan politik. Hingga akhir pekan ini, tercatat sedikitnya 18 orang telah dibebaskan.
Meski dipandang sebagai sinyal positif untuk meredam konflik, kelompok hak asasi manusia mencatat bahwa masih ada ratusan tahanan politik lainnya yang masih mendekam di penjara.














