KPK Sita Rp 6 Miliar dalam OTT KPP Madya Jakut, Kepala Kantor Resmi Ditahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Salah satu tersangka utama dalam perkara ini adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 9 hingga 10 Januari 2026.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, Dwi Budi Iswahyu tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp 4,87 miliar.

Komponen terbesar dari kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,74 miliar yang tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, hingga Magelang.

Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp 406 juta, termasuk mobil Toyota Fortuner dan motor Honda Rebel. Dalam laporan tersebut, tercatat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp 185 juta, kas dan setara kas Rp 532 juta, serta harta lainnya senilai Rp 151 juta.

Meskipun memiliki total aset kotor mencapai Rp 6 miliar, nilai kekayaan bersihnya berada di angka Rp 4,87 miliar setelah dikurangi tanggungan hutang sebesar Rp 1,14 miliar.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa selain Dwi Budi, empat tersangka lainnya terdiri dari Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, seorang konsultan pajak, serta staf dari PT WP yang merupakan sebuah perusahaan tambang.

Kelimanya diduga terlibat dalam skema suap untuk pengurangan nilai pajak perusahaan tersebut.

Dalam operasi ini, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia dengan total nilai mencapai Rp 6 miliar.

Saat ini para tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal suap pajak tersebut.