JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) telah menerima pendapatan sebesar Rp 1 triliun per tahun selama 10 tahun terakhir dari proyek-proyek pengembangan panas bumi yang ada di wilayah mereka.
Pendapatan tersebut berasal dari iuran panas bumi yang dibayarkan oleh pengembang kepada daerah.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani menjelaskan bahwa investasi dalam proyek panas bumi di Indonesia dalam satu dekade terakhir meningkat signifikan. Hal ini berdampak pada peningkatan penerimaan daerah dari sektor energi terbarukan.
“Dalam 10 tahun ini, hampir Rp 1 triliun sudah masuk ke seluruh daerah yang terdapat pengembangan panas bumi,” ungkap Eniya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Jumat (19/9/2024).
Eniya menegaskan bahwa pengembangan panas bumi tidak hanya berkontribusi pada pencapaian target energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi daerah. “Saya rasa pengembangan panas bumi ini menjadi potensi luar biasa untuk pendapatan daerah,” lanjutnya.
Seiring dengan meningkatnya investasi dan pengembangan panas bumi, Eniya berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri semakin kuat.
Konsolidasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perizinan, sehingga proyek-proyek panas bumi dapat berjalan lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta daerah.
Pengembangan energi panas bumi menjadi salah satu sektor penting yang tidak hanya menopang transisi energi menuju energi terbarukan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan daerah melalui pendapatan daerah yang stabil.
Komentar