Pemerintah Cabut Status PPKM, Pengusaha: Ekonomi Bisa Berjalan Normal Kembali

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah melihat kasus harian Covid berada pada level rendah dan terkendali beberapa bulan terakhir, memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan itu dikeluarkan hari ini, Jumat (30/12/22).

Nurjaman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, mengungkapkan, para pengusaha, sudah lama menantikan kebijakan Pemerintah yang bisa mendorong lajunya Dunia Usaha.

“Kami sudah berharap Januari udah buka, kami sambut baik apapun yang disampaikan Pemerintah terkait adanya kelonggaran luar biasa terhadap jalannya Dunia usaha,” ujar Nurjaman, Jumat (30/12/22).

Ia menceritakan, dua tahun awal pandemi Covid, Dunia usaha terkungkung dan tidak bergerak banyak, Pemerintah lumpuh karena ekonomi mengalami penurunan tajam, bahkan sampai minus.

Pencabutan PPKM ini, tentu menjadi angin segar bagi Dunia usaha, karena bisa menjadi bekal menghadapi ketidakpastian global di 2023.

“Dari ketidakpastian 2022, tahun depan 2023 ketidakpastian juga, kemarin karena Covid, 2023 ketidakpastian karena Rusia-Ukraina belum selesai, karena kita ngga bisa ekspor, tapi dengan UKM topang luar biasa, tapi di makro ga bisa gerak karena ekspor ga bisa jalan, resikonya ketika ekspor ga bisa jalan, banyakan impor bisa terjadi,” tuturnya.

Meski demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk menggunakan masker, melanjutkan vaksinasi, dan melakukan hal-hal yang mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

“Pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang dalam Instruksi Mendagri 50-51 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi, dalam dalam konferensi pers.

“Namun demikian, saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada,” pesan Jokowi.

Komentar