JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.
Pada Senin, 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149,00 oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja keras dalam menindak kasus korupsi di sektor ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.
Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas, transparansi, dan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, di antaranya Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp17 triliun.
“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap tiga grup korporasi besar tersebut. Dari total kerugian Rp17 triliun, hari ini kami menyerahkan Rp13,25 triliun kepada negara,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin.
Burhanuddin juga menambahkan bahwa sisa kerugian negara sekitar Rp4,4 triliun akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan terkait. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata penegakan hukum untuk menjaga keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.
“Pemulihan kerugian negara ini merupakan bukti konkret upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang seluruhnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Acara tersebut menjadi momentum penting yang menandai keseriusan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo dalam memulihkan keuangan negara dan menegakkan supremasi hukum di sektor ekonomi strategis.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.













