Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Rp 13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri secara langsung acara penyerahan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun dari tiga korporasi besar ke negara.

Kegiatan berlangsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Dalam acara tersebut, tampak potret Presiden Prabowo berdiri di depan tumpukan uang sitaan yang akan diserahkan kepada negara. Tumpukan uang itu terlihat menjulang tinggi dan memenuhi sebagian besar ruang acara.

Berdasarkan pantauan, Presiden Prabowo didampingi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus ekspor CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Total sebesar Rp 13 triliun yang sudah disita akan diserahkan ke negara,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Namun, Sutikno menambahkan masih ada Rp 4 triliun yang belum dibayarkan oleh dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Jika uang pengganti tidak dilunasi, aset yang telah disita dari kedua perusahaan tersebut akan dilelang oleh negara.

“Sisanya sebesar Rp 4 triliun akan ditagihkan, atau jika tidak dibayar, maka barang bukti milik dua grup korporasi itu akan dilelang,” pungkasnya.