Pemungutan Suara Secara Online Memungkinkan !

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Melihat kenyataan saat ini, dimana pandemi Covid-19 yang melanda sejumlah daerah dan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia pada bulan Desember 2020 nanti; diperlukan terobosan yang berani dan dapat dipertanggung jawabkan.

Jika dilakukan penundaan karena pandemi Covid-19, maka akan muncul sejumlah persoalan Simultaneous Regional Elections yang dapat membahayakan ketenteraman banyak orang, demikian ungkap Demsy Jura, Wakil Ketua Umum Partai Indonesia Damai (PID) ketika diminta tanggapannya tentang Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Demsy Jura yang juga seorang dosen pada sebuah perguruan tinggu swasta itu mengatakan: “Sebaliknya, jika Pilkada Serentak tetap dijalankan sebagaimana kesepakatan bersama antara Mendagri, Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin 21 September 2020 itu, perlu dipertimbangan dengan matang, khusus untuk daerah-daerah yang rawan Covid-19.”

Perlu diketahui bahwa Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan ditengah pandemi Covid-19. Itulah sebabnya diperlukan kewaspadaan dengan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.

Mengakhiri percakapan, pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara itu mengatakan: “Kuncinya adalah waspada, namun dengan kondisi yang ada, sebenarnya sangat memungkinkan jika pemungutan suara dilaksanakan secara online pada Pilkada Serentak tahun ini; hanya saja diperlukan payung hukum dan juga mekanisme serta ketersediaan saran dan sumber daya untuk hal itu.” (Roce).

Komentar