JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatur ulang pemungutan suara (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang akan berlangsung besok. Sebelumnya, KPU telah melakukan sejumlah sosialisasi kepada pemilih untuk memastikan kehadiran mereka dalam PSU tersebut.
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik terkait pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur. Hasyim juga menjelaskan bahwa KPU telah melakukan pertemuan dengan perwakilan peserta pemilu di Kuala Lumpur untuk memberikan informasi terkait kegiatan PSU.
“Sosialisasi penyampaian informasi tentang penyelenggaraan PSU juga sudah disampaikan ke berbagai macam komunitas yang ada di Kuala Lumpur, maksudnya komunitas warga Indonesia yang ada di Kuala Lumpur tentang hal itu,” ucap Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (9/3/24).
“Termasuk informasi tentang lokasi pemungutan suara ulang, metode TPS,” tambahnya.
Hasyim berharap agar para pemilih di Kuala Lumpur memanfaatkan hak suara mereka. Dia menjelaskan bahwa perubahan jadwal metode KSK dipertimbangkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Awalnya, metode KSK dijadwalkan dilaksanakan pada hari Sabtu (9/3) ini, sedangkan metode TPS dijadwalkan pada hari Minggu (10/3/24). Namun, terjadi perubahan jadwal untuk metode KSK sehingga akan dilakukan bersamaan dengan metode TPS pada hari Minggu (10/3/24).
“Semula memang direncanakan dua hari sebagaimana yang sudah pernah terjadi. Waktu pemungutan suara di Kuala Lumpur dulu itu ada pemungutan suara KSK dan pemungutan suara TPSLN di 2 hari yang berbeda,” ungkapnya.
“Kemudian dengan berbagai macam pertimbangan dan juga masukan-masukan, terutama dari teman-teman yang mengetahui persis situasi yang ada di Kuala Lumpur, kemudian kita putuskan kita ubah menjadi PSU hanya pada satu hari yang sama, yaitu hari Ahad 10 Maret 2024 untuk metode TPS maupun KSK,” ujarnya.
KPU telah memulai tahapan PSU di Kuala Lumpur dengan memperbarui daftar pemilih. Jumlah DPT yang akan mengikuti PSU adalah sebanyak 62.217 pemilih, terdiri dari 42.372 pemilih TPS LN dan 19.845 pemilih KSK (Kotak Suara Keliling).
Komentar