Peras 1 Milyar, Tiga Oknum Mengaku Jaksa Diamankan Satgas 53

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan Sabtu ( 13/8/2022) menyampaikan keberhasilanTim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengamankan 3 (tiga) orang oknum yang mengaku sebagai Jaksa dan melakukan pemerasan 1 Milyar.

” Ketiga oknum yaitu inisial WI, RAP, dan FIP,” ujar Ketut Sumedana.

Ketut mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban yang mengalami pemerasan.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa, sebelumnya, ketiga oknum ( target operation/ TO ) tersebut telah dilakukan pemantauan oleh Tim sejak Kamis 11 Agustus 2022.

” Lalu pada pukul 21:00 WIB, Tim mendapatkan informasi bahwa TO meminta uang sebesar Rp1 Miliar kepada korban, namun saat itu korban hanya menyanggupi sebesar Rp50 juta dan uang akan diambil oleh TO di dekat Stasiun Cikini,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan pemantauan di sekitar Stasiun Cikini dan ketika terlihat TO telah menerima uang dari korban, Tim segera melakukan pengamanan terhadap TO.

Dari tindakan tersebut, diketahui 2 (dua) oknum yang berhasil diamankan berinisial WI dan RAP, serta barang bukti berupa uang sebesar Rp50 juta, senjata soft gun, telepon genggam dan kartu debit.

Komentar