Perluas Pengawasan Jalan Raya, Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Handheld hingga Model Drone

JurnalPatroliNews – Jakarta – Langkah progresif dalam memodernisasi tata kelola dan pengawasan jalan raya terus dipacu oleh jajaran kepolisian tanah air. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dilaporkan tengah melakukan eskalasi besar-besaran terkait draf penguatan program digitalisasi di sektor pelayanan lalu lintas.

Transformasi berskala nasional ini mencakup berbagai lini operasional strategis, mulai dari draf pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis pesawat nirkabel atau drone, hingga perbaikan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan menjadi jauh lebih praktis dan efisien.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memberikan penegasan bahwa agenda revitalisasi digital ini merupakan bagian integral dari draf transformasi pelayanan publik kepolisian yang dikemas melalui program Digital Korlantas, Satu Data. Kebijakan ini sengaja dirancang guna menghadirkan integrasi data yang akurat serta mempercepat birokrasi di lapangan.

Agus menguraikan di sela-sela jalannya draf agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 yang berlangsung di gedung PTIK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/5), bahwa instansinya sedang menjalankan program revitalisasi digital lewat wadah Digital Korlantas, Satu Data.

Dalam implementasi di lapangan, Agus menyebut bahwa Korlantas kini telah meluncurkan berbagai macam model modifikasi ETLE untuk memperlebar perimeter pengawasan terhadap setiap draf bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Penerapan teknologi canggih ini kini telah mencakup model ETLE handheld, kamera drone, ETLE on board, hingga penempatan kamera statis di titik-titik rawan.

Kakorlantas menguraikan bahwa kehadiran draf ETLE drone bersanding dengan jenis yang sudah ada sebelumnya merupakan sebuah keniscayaan zaman. Penegakan hukum berbasis elektronik ini dihadirkan dengan draf target besar untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang jauh lebih tertib, sekaligus merangsang para pengguna jalan agar lebih patuh pada draf aturan berkendara.

Sistem Kerja Samsat Elektronik dan Optimalisasi Layanan SINAR-SIGNAL Di samping berfokus pada koridor penindakan hukum secara digital, pihak Korlantas Polri terpantau juga terus memberikan dorongan kuat pada draf optimalisasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berbasis elektronik.

Langkah perbaikan infrastruktur digital ini sengaja dipacu agar lapisan masyarakat luas semakin mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus draf kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.

Terkait draf kemudahan transaksi administrasi tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melempar draf harapan besar di mana dirinya menginginkan agar proses pembayaran pajak kendaraan ke depan bisa dilakukan semudah masyarakat membeli pulsa telepon genggam.

Guna mewujudkan draf target besar tersebut secara merata di seluruh penjuru tanah air, jenderal bintang dua ini melayangkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di tingkat daerah untuk bergerak aktif. Mereka diminta untuk mengoptimalkan pemanfaatan draf aplikasi pelayanan digital yang sudah ada, seperti aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) serta aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Agus menutup draf arahannya dengan memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran kasatlantas agar senantiasa menempatkan sistem pelayanan berbasis digital ini sebagai prioritas kerja utama di daerah masing-masing, demi menghadirkan draf pelayanan publik yang berjalan dengan tempo cepat, transparan, serta praktis bagi masyarakat.

Komentar