JurnalPatroliNews | Jakarta — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin untuk menegaskan kembali posisi pekerja migran sebagai bagian penting dari kekuatan bangsa.
Bagi Mukhtarudin, kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui perayaan di dalam negeri. Semangat tersebut juga harus dirasakan oleh jutaan warga Indonesia yang bekerja dan berjuang mencari penghidupan di berbagai negara.
Ia menyebut para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai “Pejuang Keluarga” sekaligus bagian dari kekuatan ekonomi bangsa. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab memastikan mereka memperoleh perlindungan, kepastian hukum dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam momentum peringatan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).
“Dengan nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai energi untuk terus membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Mukhtarudin.
Tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, menurut Mukhtarudin harus diterjemahkan secara nyata dalam kebijakan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga negara yang mencari nafkah di luar negeri.
Bagi pemerintah, kemerdekaan memiliki konsekuensi terhadap pemenuhan hak warga negara. Perlindungan terhadap pekerja migran menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat Indonesia tetap memperoleh hak dan perlakuan yang layak meski berada jauh dari tanah air.
Mukhtarudin mengatakan Kementerian P2MI terus mendorong penguatan tata kelola penempatan pekerja migran, perlindungan hukum serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya.
Upaya tersebut diarahkan agar perlindungan tidak hanya diberikan ketika persoalan muncul di negara tujuan, tetapi dibangun sejak proses awal sebelum keberangkatan hingga pekerja migran kembali ke tanah air.
“Hari Kemerdekaan adalah pengingat bahwa negara harus hadir untuk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Pekerja Migran Indonesia adalah pejuang ekonomi bangsa. Memastikan keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan mereka adalah bentuk nyata dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat,” tegas Mukhtarudin.
Menurutnya, keberadaan PMI di berbagai belahan dunia memiliki kontribusi penting terhadap kehidupan keluarga di tanah air sekaligus perekonomian nasional.
Karena itu, penguatan sistem perlindungan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan nasional.
Pekerja migran tidak boleh hanya dipandang sebagai tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri. Mereka juga merupakan warga negara yang membawa nama Indonesia di tengah masyarakat internasional.
Persoalan yang mereka hadapi pun dapat beragam, mulai dari aspek ketenagakerjaan, perlindungan hukum hingga persoalan sosial dan ekonomi. Pemerintah dituntut membangun sistem yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh.
Dalam konteks tersebut, pemberdayaan keluarga pekerja migran juga menjadi bagian penting. Perlindungan yang kuat perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi agar manfaat kerja migrasi dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga.
Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, Mukhtarudin mengajak seluruh masyarakat memperkuat persatuan dan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan global.
Ia menilai tantangan yang dihadapi bangsa semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan persatuan, kerja keras, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, kita optimistis Indonesia semakin kuat, mandiri, berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.
Mukhtarudin berharap semangat kemerdekaan tidak berhenti sebagai slogan tahunan. Nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Termasuk bagi para pekerja migran yang berada jauh dari Indonesia.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Mari kita jadikan semangat kemerdekaan ini untuk terus melangkah maju, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia terlindungi dari hulu hingga hilir demi mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pungkas Mukhtarudin.
Pesan tersebut menempatkan perlindungan PMI sebagai bagian dari agenda besar kemerdekaan. Sebab, bagi warga negara yang bekerja di luar negeri, kemerdekaan juga berarti memperoleh rasa aman, kepastian hukum dan kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, perjuangan para pekerja migran tidak hanya menjadi cerita tentang mencari nafkah di negeri orang. Di balik keberangkatan mereka terdapat harapan keluarga, kontribusi ekonomi dan nama Indonesia yang ikut mereka bawa ke berbagai penjuru dunia.















Komentar