Polri Ungkap 49 Ribu Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp 29 Triliun

JurnalPatroliNews – Cilegon — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama jajaran polda memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton berbagai jenis di fasilitas PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Bareskrim Polri bersama polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menangkap 65.572 tersangka.

Selain penindakan hukum, Polri juga telah menjalankan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus dengan pendekatan restorative justice bagi tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Total barang bukti narkoba yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton, dengan nilai ekonomi setara Rp 29,36 triliun.

Rinciannya antara lain sabu-sabu 9,24 ton, ganja 186,74 ton, ekstasi 2.139.485 butir, kokain 34,5 kilogram, heroin 6,83 kilogram, tembakau gorila 1,91 ton, happy five 1.449.827 butir, hashish 132,9 kilogram, happy water 27,9 ton, obat keras 13,12 juta butir, etomidate 18.009 mililiter, dan THC 5.531 gram.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audi Carmy Wibisana, menyebut bahwa pemusnahan 2,1 ton narkoba tersebut menjadi simbol komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.

“Dari total barang bukti yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba,” ujar Audi.

Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum seluruh sisa barang bukti dihancurkan di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International dengan prosedur ramah lingkungan dan aman.

“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan tuntas tanpa celah untuk disalahgunakan kembali. Ini bukti transparansi Polri kepada publik,” tegas Audi.

Lebih lanjut, Audi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.