JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan penyiapan program vokasi secara masif mulai tahun 2026 mendatang.
Hal ini bertujuan agar Indonesia memasuki era penempatan pekerja migran yang berbasis pada keterampilan menengah dan tinggi, sehingga fokus pemerintah tidak lagi pada kuantitas melainkan kualitas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara syukuran dan pelepasan perdana 12 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Aerospace Industries (KAI), sebuah perusahaan dirgantara terkemuka di Korea Selatan.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa penempatan melalui skema pisa E-7 ini menjadi bukti nyata pergeseran paradigma dari sektor domestik ke industri strategis berteknologi tinggi.
Menurutnya, pelindungan pekerja migran paling awal dimulai dari proses penyiapan sumber daya manusia yang matang, mencakup kompetensi teknik, penguasaan bahasa, dan keterampilan kerja.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerja terampil hampir tidak pernah mengalami permasalahan serius dibandingkan mereka yang berangkat tanpa persiapan memadai.
Oleh karena itu, pembentukan Kementerian P2MI merupakan wujud komitmen negara untuk melindungi pahlawan devisa secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan.
Penempatan di Korea Aerospace Industries ini juga memiliki makna strategis sebagai agen transfer teknologi. Pemerintah berharap para pekerja tersebut dapat menyerap ilmu pengetahuan dan etos kerja di industri penerbangan internasional untuk kemudian diterapkan saat kembali ke Tanah Air.
Hal ini juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, terutama dalam program bersama pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae.
Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Su Deok, menyambut baik kerjasama ini dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan kedua negara.
Para pekerja migran ini akan mempelajari teknologi industri secara langsung dan diharapkan menjadi aset berharga bagi pengembangan industri penerbangan Indonesia di masa depan. Pemerintah melalui Kementerian P2MI memastikan akan terus memantau kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak mereka selama bertugas di Korea Selatan.














