JurnalPatroliNews – Jakarta -Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Kementerian Hukum tengah melakukan transformasi besar-besaran melalui sistem digitalisasi layanan.
Inovasi ini memungkinkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengontrol kinerja seluruh jajaran Kementerian Hukum secara langsung dan transparan, cukup melalui layar perangkat elektronik atau gadget pribadi.
Dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan/Kelurahan di Sleman, Selasa, 20 Januari 2026, Supratman mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan akun khusus kepada Presiden bertepatan dengan peresmian besar pada 1 April mendatang.
Melalui akun tersebut, Presiden dapat memantau produktivitas pegawai hingga perkembangan laporan masalah hukum dari masyarakat di berbagai daerah secara real-time melalui dashboard terpusat.
Langkah ini disebut sebagai terobosan bersejarah dalam reformasi birokrasi kementerian. Dengan sistem yang terintegrasi, pimpinan dapat melihat desa atau kelurahan mana yang memiliki tingkat laporan masalah hukum tertinggi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta memastikan layanan bantuan hukum menjadi lebih cepat dan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa program digitalisasi Posbankum ini merupakan implementasi dari visi Presiden Prabowo yang menginginkan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Menurutnya, akses keadilan tidak boleh hanya menjadi hak istimewa golongan tertentu, melainkan harus menyentuh hingga satuan pemerintahan terkecil, yakni desa dan kelurahan.
Supratman juga berpesan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sistem digital ini.
Harapannya, transformasi digital bukan sekadar perubahan administrasi, tetapi menjadi sarana untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara di pelosok Nusantara.













