JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencopot pejabat daerah yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Papua di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa setiap kepala daerah dan pejabat publik harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat serta pembangunan daerah.
“Karena itu pemerintah pusat bekerja keras, kita terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum, mengusut segala penyelewengan,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pejabat yang gagal menjalankan amanah, terlebih jika terbukti melanggar hukum.
“Dan kita tidak akan ragu-ragu mencopot, memecat pejabat yang tidak mampu, tanpa pandang bulu, tanpa pilih-pilih partai mana, asal usul, ras mana, suku mana,” tegasnya.
Menurut Prabowo, jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pejabat yang tidak setia pada tugasnya diminta untuk legawa meninggalkan jabatannya.
“Siapa yang tidak bisa setia menjalankan tugas rakyat, kita persilakan untuk berhenti,” pungkas Prabowo.
Arahan tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, serta memastikan seluruh aparatur negara bekerja secara profesional, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.













