Prabowo Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Kedaulatan Data Jadi Sorotan

JurnalPatroliNews | Jakarta — UU Satu Data Indonesia menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.

Dalam pertemuan itu, Prabowo menekankan pentingnya kedaulatan data sebagai salah satu fondasi untuk menjaga keutuhan bangsa. Integrasi data pemerintah dinilai perlu diarahkan agar mendukung pelayanan publik yang lebih akurat sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.

Pembahasan tersebut melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan menjadi bagian dari upaya memperkuat arah tata kelola data nasional agar pemanfaatannya dapat mendukung kebutuhan pemerintahan dan masyarakat tanpa mengabaikan keamanan informasi.

Kedaulatan Data Jadi Fondasi Tata Kelola Nasional

Kedaulatan data menjadi isu penting seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat dan pemerintah terhadap teknologi digital. Data digunakan dalam berbagai proses pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, penganggaran, hingga penyelenggaraan layanan publik.

Karena itu, tata kelola data membutuhkan standar yang jelas, pembagian kewenangan yang terkoordinasi, serta sistem keamanan yang memadai. Tanpa pengelolaan yang baik, perbedaan format, ketidakakuratan, dan keterpisahan data antarlembaga dapat menghambat pengambilan keputusan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penguatan sistem Satu Data Indonesia, pemerintah mengarahkan pengelolaan data agar lebih terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi tersebut diharapkan membantu instansi pemerintah menggunakan data yang konsisten sebagai dasar kebijakan.

Namun, pengintegrasian data juga membutuhkan perlindungan terhadap informasi yang bersifat sensitif. Standar keamanan, pembatasan akses sesuai kewenangan, serta mekanisme pertukaran informasi perlu diterapkan untuk menjaga data dari penyalahgunaan maupun akses yang tidak sah.

Dalam konteks ini, kedaulatan data tidak hanya berkaitan dengan penguasaan informasi, tetapi juga kemampuan negara mengatur penggunaan, perlindungan, dan pemanfaatannya berdasarkan kepentingan nasional serta ketentuan yang berlaku.

Integrasi Data Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik

Salah satu tujuan utama penguatan tata kelola data nasional adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Data yang terintegrasi dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih konsisten ketika merencanakan program dan menentukan sasaran kebijakan.

Integrasi juga berpotensi mengurangi duplikasi informasi antarinstansi dan memperbaiki koordinasi dalam pelaksanaan program pemerintah. Dengan dasar data yang lebih akurat, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efektif dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat ditingkatkan.

Sekretariat Kabinet menyampaikan bahwa integrasi data diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih akurat sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” demikian keterangan tersebut.

Meski demikian, manfaat integrasi data bergantung pada kualitas informasi yang dikumpulkan, pembaruan data secara berkala, serta koordinasi antara lembaga pengampu data. Sistem yang terhubung tidak akan menghasilkan kebijakan yang baik apabila data yang digunakan tidak akurat atau tidak diperbarui.

Karena itu, penerapan tata kelola data nasional memerlukan komitmen seluruh instansi untuk menjaga kualitas informasi, menjalankan standar yang disepakati, dan memastikan penggunaan data sesuai kebutuhan serta ketentuan hukum.

Ketahanan Siber dan Keamanan Informasi Diperkuat

Selain integrasi, keamanan pertukaran informasi menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan tata kelola data nasional. Sistem digital pemerintah perlu mampu melindungi informasi dari kebocoran, manipulasi, gangguan layanan, dan akses yang tidak berwenang.

Ketahanan siber semakin penting karena layanan pemerintah bergantung pada infrastruktur teknologi dan pertukaran informasi antarsistem. Gangguan terhadap sistem data dapat berdampak pada pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Penguatan keamanan memerlukan standar teknis, pengawasan akses, tata kelola risiko, serta koordinasi antarlembaga. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pemanfaatan data tetap memperhatikan perlindungan informasi pribadi dan batasan penggunaan data sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan kerangka tata kelola yang jelas, integrasi data diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kemampuan pemerintah menjaga keamanan dan keandalan sistem informasi nasional.

Tim Gabungan Libatkan DPR, Akademisi, dan Pemerintah

Pertemuan di Istana Kepresidenan dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai unsur.

Dari unsur pimpinan DPR RI, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut hadir Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan serta Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Dari unsur pemerintah, hadir Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Teni Widuriyanti. Sementara itu, kalangan akademisi diwakili Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Keterlibatan unsur legislatif, pemerintah, dan akademisi mencerminkan kebutuhan koordinasi lintas sektor dalam tata kelola data nasional. Masing-masing memiliki peran dalam pembentukan kebijakan, penyediaan informasi, pengembangan standar, dan penerapan regulasi sesuai kewenangannya.

Kolaborasi antarlembaga diperlukan agar kebijakan data tidak berjalan terpisah-pisah, melainkan mendukung tujuan pembangunan dan pelayanan publik secara menyeluruh.

Status Regulasi Satu Data Indonesia

Penguatan tata kelola data nasional tersebut berkaitan dengan regulasi Satu Data Indonesia yang telah memperoleh persetujuan DPR untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 6 Oktober 2026.

Regulasi tersebut dirancang mengatur tata kelola data pemerintah, termasuk standardisasi, interoperabilitas antarsistem, keamanan data, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan nasional.

Dalam pelaksanaannya, kerangka Satu Data Indonesia diharapkan membantu membangun keseragaman standar dan memperjelas pembagian peran antara pihak yang membina, memproduksi, serta mengelola data pemerintah.

Penerapan aturan juga memerlukan kesiapan infrastruktur teknologi, sumber daya manusia, dan mekanisme koordinasi yang efektif. Tanpa dukungan tersebut, integrasi data berisiko hanya berlangsung pada tingkat administrasi dan belum memberikan dampak optimal terhadap pelayanan masyarakat.

Karena itu, pertemuan Presiden dengan tim gabungan perumus menjadi perhatian dalam upaya memastikan tata kelola data nasional berjalan secara terarah, aman, dan sesuai kebutuhan pemerintahan modern.

Tata Kelola Data untuk Masa Depan Digital Indonesia

Perkembangan digitalisasi membuat data semakin penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Informasi yang akurat dapat membantu perencanaan program, pelaksanaan kebijakan, dan evaluasi hasil pembangunan.

Namun, manfaat tersebut harus disertai perlindungan terhadap keamanan informasi dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa pertukaran data dilakukan secara terkoordinasi tanpa mengabaikan hak masyarakat atas perlindungan informasi pribadi.

Melalui penguatan Satu Data Indonesia, pemerintah berharap pemanfaatan data dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sistem digital nasional.

Penekanan Prabowo mengenai kedaulatan data menempatkan pengelolaan informasi sebagai bagian penting dari kepentingan nasional. Keberhasilannya akan bergantung pada penerapan standar yang konsisten, keamanan sistem, kualitas data, serta koordinasi antarlembaga.

Dengan tata kelola yang terpadu, aman, dan akuntabel, data diharapkan dapat menjadi landasan yang lebih kuat bagi pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang akurat, serta pengambilan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar