Rocky Gerung: Orang yang Tidak Beragama Jangan Dibenturkan dengan Keyakinan, Itu Hanya Status di KTP!

Selain itu menurut Rocky orang yang tidak memiliki agama sebetulnya tidak memerlukan departemen agama.

Rocky Gerung juga menekankan bahwa seseorang yang tidak beragama juga tidak dapat dikatakan sebagai orang yang tidak pancasilais.

“Orang yang tidak beragama itu artinya memilih untuk tidak memakai hak beragama dan tidak ada perintah konstitusi orang harus beragama yang ada agama adalah hak, bisa dipakai dan bisa tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mantan Dosen di Universitas Indonesia (UI) itu menuturkan kalau orang yang tidak beragama tidak boleh diatur oleh departemen agama karena urusannya sudah langsung kepada masing-masing kepercayaan.

“Supaya dia menjadi administrasi maka dia tidak boleh dicampur dengan iman, kalau soal tidak beragama dan beragama itu dinilai bukan oleh negara, tapi dinilai oleh masing-masing agama,” paparnya.

“Hukumannya apa? Ya masuk surga atau neraka dan tidak masuk BUI, kecuali orang yang tidak beragama sekaligusu membuat criminal,” ucapnya menambahkan.

Pejabat-pejabat di Indonesia, terutama Menteri Agama diimbau oleh Rocky Gerung untuk menyelesaikan masalah-masalah keagamaan seperti itu terlebih dahulu.

Pada intinya adanya departemen agama hanya mengurusi administrasi orang yang beragama saja.

“Orang yang tidak beragama jangan dibentur-benturkan dengan keyakinan karena tidak beragama itu Cuma status di dalam KTP,” ujar Rocky Gerung.

Rocky juga mengecam seluruh pihak yang menyudutkan orang-orang yang memilih untuk tidak memeluk suatu agama.

“Kan bisa kita bilang, kan selalu KTP itu agamanya apa, lah kalau dia bilang tidak beragama nanti dilecehin, padahal konstitusi tidak mewajibkan orang beragama loh,” pungkasnya.

Sebelumnya Rocky Gerung ikut menanggapi soal pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh seorang Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Choilil Qoumas.

Komentar