JurnalPatroliNews | Jakarta — Penghentian sementara operasional Pelabuhan Marina di kawasan Ancol, Jakarta Utara, menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menggerus pendapatan daerah hingga sekitar Rp11 miliar.
Persoalan itu mencuat dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, meminta penghentian aktivitas pelabuhan dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, rencana pengembangan kawasan yang menjadi alasan penghentian operasional masih membutuhkan waktu cukup panjang untuk direalisasikan.
Salah satu rencana yang disebut adalah pengembangan kawasan melalui reklamasi yang ditargetkan berlangsung hingga 2030. Namun, proses tersebut disebut masih menunggu realisasi investor.
“Mereka memang punya rencana terkait dengan reklamasi. Belum terealisasi, menunggu investor,” ujar Nova, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (17/8/2026).
Selama ini, Pelabuhan Marina memiliki fungsi penting sebagai salah satu titik keberangkatan kapal menuju Kepulauan Seribu. Penghentian operasional tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap aktivitas pelabuhan, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari pengelolaan kawasan.
Nova menilai, selama rencana reklamasi belum terealisasi, kegiatan pelabuhan masih dapat dipertahankan dengan tetap memperhatikan rencana besar pengembangan kawasan.
Menurut dia, optimalisasi aset menjadi penting agar pemerintah daerah tidak kehilangan sumber pendapatan hanya karena sebuah proyek pengembangan belum berjalan.
“Ini kan menjadi concern kita,” kata Nova.
Ia mendorong adanya evaluasi terhadap keputusan penghentian operasional sehingga aset yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan secara produktif sembari menunggu kepastian investasi dan realisasi rencana pengembangan kawasan.
Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai rencana pengembangan kawasan dan kepentingan optimalisasi pendapatan daerah seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri.
Nova berharap terdapat sinkronisasi antara agenda reklamasi, pengembangan kawasan Ancol, serta pemanfaatan aset yang selama ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Dengan skema tersebut, operasional pelabuhan masih memungkinkan untuk berjalan tanpa mengganggu rencana pengembangan kawasan dalam jangka panjang.
“Dia masih bisa beroperasi kok, tanpa istilahnya mungkin mengganggu yang lain,” ujar Nova.
Sorotan DPRD tersebut pada akhirnya mengarah pada satu persoalan utama: bagaimana pemerintah daerah mengelola aset secara optimal ketika rencana investasi dan pembangunan belum sepenuhnya terealisasi.
Bagi DPRD DKI, penghentian aset produktif tanpa kepastian waktu pengembangan berpotensi menimbulkan opportunity loss bagi kas daerah. Karena itu, evaluasi kebijakan operasional Pelabuhan Marina dinilai penting agar rencana pembangunan tetap berjalan, sementara potensi pendapatan sekitar Rp11 miliar tidak hilang begitu saja.















Komentar