JurnalPatroliNews | Jakarta — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi memperluas penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ke segmen nasabah ritel atau perorangan.
Peluncuran tersebut menjadi langkah baru dalam pengembangan sistem pembayaran nasional. Masyarakat kini dapat menggunakan fasilitas kredit domestik melalui KKI untuk melakukan transaksi menggunakan QRIS, dengan seluruh proses pembayaran diproses melalui infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, kehadiran KKI ritel diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran berbasis kredit sekaligus mendukung aktivitas ekonomi domestik.
“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional,” ujar Destry di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).
KKI sebelumnya telah digunakan untuk segmen pemerintah. Transaksi KKI pemerintah diproses secara domestik melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Kini, BI memperluas ekosistem tersebut dengan menghadirkan KKI untuk masyarakat umum. Pengembangan dilakukan secara bertahap agar penggunaan instrumen pembayaran kredit domestik dapat terintegrasi dengan ekosistem pembayaran nasional.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan, tahap awal KKI ritel diluncurkan dalam format kartu digital.
Kartu digital tersebut dapat digunakan sebagai sumber dana untuk melakukan transaksi melalui QRIS.
“Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi ini bisa dilakukan dengan QRIS scan, ataupun QRIS tanpa pindai atau yang kita kenal dengan istilah QRIS Tap,” kata Ryan.
Dengan skema tersebut, pengguna KKI tidak harus menunggu kehadiran kartu fisik untuk memanfaatkan fasilitas kredit domestik. Transaksi dapat dilakukan melalui ekosistem QRIS yang telah digunakan secara luas dalam aktivitas pembayaran masyarakat.
BI menyatakan pengembangan KKI ritel tidak berhenti pada transaksi QRIS.
Secara bertahap, fitur KKI akan diperluas untuk mendukung transaksi pembayaran secara daring hingga penerbitan kartu dalam bentuk fisik.
Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperluas pilihan masyarakat dalam menggunakan fasilitas kredit sekaligus memperkuat ekosistem pembayaran domestik.
Konsepnya, fasilitas kredit yang digunakan masyarakat tetap terhubung dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional sehingga aktivitas transaksi dapat diproses di dalam negeri.
Pada tahap awal peluncuran KKI ritel, sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menyediakan layanan tersebut.
Bank yang disebut telah meluncurkan KKI pada tahap pertama antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.
Selain bank konvensional, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut mengembangkan KKI dengan menggunakan skema pembayaran berbasis prinsip syariah.
“Termasuk juga Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI di tahap pertama yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan termasuk juga BSI yang mengembangkan untuk skema pembayaran syariah,” ujar Ryan.
Peluncuran KKI untuk segmen ritel menandai babak baru pengembangan sistem pembayaran berbasis kredit di Indonesia. Dari yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan pemerintah, instrumen tersebut kini mulai diperluas kepada masyarakat umum dengan memanfaatkan infrastruktur QRIS.
Langkah ini sekaligus memperkuat arah digitalisasi pembayaran nasional, dengan mendorong semakin banyak transaksi kredit berlangsung melalui ekosistem pembayaran domestik.















Komentar