JurnalPatroliNews– Kalimantan Selatan – Jajaran Pertamina Kalimantan Selatan turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit investigasi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan Desa Kuala Tambangan.
Langkah tegas tersebut diambil guna menyikapi pemberitaan media massa serta gelombang aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait dugaan pemangkasan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis solar.
Kedatangan tim auditor Pertamina Kalsel di lokasi SPBUN bernomor 68.708.003 tersebut berlangsung pada pukul 13.00 WITA serta disambut antusias oleh masyarakat nelayan setempat.
Proses peninjauan lapangan ini dihadiri oleh M. Ahsan Pradipta beserta tim teknis Pertamina, aparat Kamtibmas perwakilan Polsek Takisung, pengelola SPBUN Nurul Tasiah, hingga perwakilan tokoh nelayan.
Sebelum melakukan pemeriksaan fisik tangki, pihak Pertamina terlebih dahulu menggelar pertemuan tatap muka untuk mendengarkan langsung keluhan warga mengenai ketidaksesuaian data barcode dan logbook.
Sejumlah nelayan memperlihatkan bukti otentik berupa kartu barcode yang sempat diminta kembali oleh pihak pengelola SPBUN pada pertengahan Mei lalu dengan dalih proses perpanjangan masa aktif.
Berdasarkan salinan resmi catatan logbook, seorang nelayan berinisial A secara administratif tertulis telah menerima jatah solar subsidi sebanyak dua kali pengisian dengan total mencapai 634 liter dalam sebulan.
Namun pada kenyataannya, nelayan A mengaku hanya menerima pasokan fisik solar sebanyak 180 liter saja dari pihak pengelola SPBUN.
Akibat pemangkasan sepihak tersebut, para nelayan terpaksa membeli BBM eceran di luar dengan harga tiga kali lipat lebih mahal, bahkan sebagian dari mereka terpaksa tidak bisa melaut karena kekurangan modal operasional.
Temuan Kejanggalan Alat Ukur Otomatis dan Penguasaan Dokumen Sepihak
Menanggapi laporan serupa yang menimpa banyak nelayan, M. Ahsan meminta perwakilan mahasiswa dan tokoh nelayan untuk mendampingi langsung proses audit internal bersama unsur kepolisian dan Babinsa.
Dalam investigasi teknis tersebut, Pertamina menemukan fakta bahwa pihak pengelola tidak memfungsikan alat ukur volume otomatis atau Automatic Tank Gauge (ATG) yang berada di tangki pendam.
Para pekerja di lapangan mengakui bahwa sejak awal operasional mereka hanya menggunakan alat ukur besi manual berupa deepstick untuk mengetahui volume ketersediaan BBM yang datang.
Kejanggalan administrasi lain terungkap saat pengelola SPBUN, Nurul Tasiah, mengeklaim bahwa dokumen buku logbook selama ini dipegang dan dibawa oleh pihak pelangsir minyak.
Namun ketika pihak pelangsir dihadirkan di lokasi, terungkap fakta berbeda bahwa seluruh kartu barcode dan buku logbook milik nelayan justru ditahan dan dikuasai secara sepihak oleh admin SPBUN setelah proses pemindaian.
Mendapati temuan tersebut, pihak Pertamina langsung memberikan edukasi tegas kepada warga bahwa kartu barcode serta logbook wajib dipegang penuh oleh masing-masing nelayan sebagai hak mutlak konsumen.
Pertamina berjanji akan meninjau ulang seluruh data penyaluran secara mendetail dan siap menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi kuat unsur manipulasi data atau kelalaian sengaja.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Rizki, mendesak pihak BUMN tersebut untuk bersikap transparan dan segera menyelesaikan sengketa solar subsidi yang diklaim sudah berjalan merugi sejak tahun 2016 ini.
Pihak aliansi mahasiswa mengancam akan mengerahkan massa nelayan dalam skala besar ke tingkat provinsi hingga ke Kementerian ESDM RI jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada kepastian hukum yang tegas.









Komentar