Serahkan Sertipikat di Bandung, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Kepala Kantah hingga Juru Ukur

Proses sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia juga tak luput dari tanah-tanah wakaf. Sejak tahun 1970 ketika Peraturan Pemerintah (PP) tentang wakaf diterbitkan, layanan wakaf hanya sekitar 2.000 layanan per tahunnya. Akan tetapi, dalam sembilan tahun ini layanannya menjadi sekitar 14 ribu per tahun.

“Ada kenaikan 500 persen untuk sertipikasi khusus tanah-tanah wakaf. Karena kata presiden salah satu kewajiban negara adalah hadir di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat memiliki kenyamanan, ketenangan secara khusyuk saat beribadah,” lanjut Raja Juli Antoni.

Adapun hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya; para Kepala Kantah se-Jawa Barat beserta jajaran; serta para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat. (MW/JR)

Komentar