Serahkan Sertipikat di Kabupaten Tabanan, Menteri ATR/Kepala BPN: Pertambahan Nilai Ekonomi Capai Rp2 Triliun

Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, dengan hampir 100% terdaftar jumlah bidang tanahnya, hal itu juga menambah nilai ekonomi di Kabupaten Tabanan. “Dan untuk economic value added-nya di Tabanan bagus sekali, mencapai Rp2 triliun, besar sekali,” ungkapnya.

Pada dasarnya, PTSL sendiri diinisiasi Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Program ini dibuat demi mempermudah masyarakat dalam proses sertipikasi. Kemudahan itu diakui I Ngurah Ketut Alit Adnyana sebagai salah satu penerima sertipikat dalam kesempatan ini.

“Untuk prosesnya baru berapa minggu. Memang sudah lama mau daftar tanah tapi ada kendala di rumah, jadi baru bisa ikut sekarang. Terima kasih Pak Menteri, saya sangat bersyukur Bapak mau berkunjung sekaligus mengantarkan sertipikat ke rumah saya,” kata pria yang akrab disapa Ketut ini.

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andri Novijandri beserta jajaran. (LS/PHAL)

Komentar