JurnalPatroliNews – Jakarta – Suasana Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mendadak mencekam setelah seorang pria berinisial AP (42) menjadi sasaran amuk massa. AP babak belur dihakimi warga lantaran diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat suami perempuan tersebut, D (55), mendapatkan laporan dari warga mengenai kedekatan istrinya dengan AP. Pihak keluarga kemudian mengundang AP ke rumah untuk melakukan klarifikasi.
“Dalam pertemuan tersebut, AP mengakui perbuatannya, meskipun ia berdalih tidak sampai melakukan hubungan intim,” ujar Wildan, Jumat (27/3).
Diteriaki Maling saat Melarikan Diri Ketegangan memuncak ketika warga sekitar mulai berkerumun di depan lokasi klarifikasi. Merasa terancam oleh massa yang kian beringas, AP mencoba menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah.
Nahas, saat mencoba kabur, terdengar teriakan “maling” dari arah kerumunan yang memicu reaksi spontan warga lainnya untuk melakukan pengejaran. Akibatnya, aksi main hakim sendiri tidak terhindarkan hingga mengakibatkan AP mengalami luka-luka akibat hantaman massa.
Evakuasi dan Penyelesaian Damai Aparat dari Polsek Tirtajaya dibantu personel TNI dan perangkat desa segera terjun ke lokasi untuk mengevakuasi AP guna menghindari dampak yang lebih fatal. “Terduga pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Karawang untuk menghindari amukan massa yang lebih luas,” tambah Wildan.
Meski sempat memanas, kasus ini berakhir di meja hijau. Seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.
Pihak kepolisian kembali memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri di masa mendatang. “Segala bentuk permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum baru bagi warga itu sendiri,” tegas Ipda Cep Wildan.














