Sopir di Maluku Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Iri Tak Diperhatikan Bos

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang karyawan bernama Ambeoyodi P. Watimury (39) di Kabupaten Buru, Maluku, dibunuh rekan kerjanya, Rabu (10/5). Korban ditemukan tewas di sebuah kamar camp induk milik perusahaan tempat dia bekerja.

Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil menangkap pelaku, yakni Roy Marten Larune (32), yang bekerja sebagai sopir di perusahaan korban bekerja.

Kasi Subsi Penmas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin, mengatakan Roy ditangkap pada Kamis (11/5) atau kurang dari 24 jam.

“Setelah Tim selesai melakukan Olah TKP dan memintai keterangan kemudian dari hasil identifikasi, keterangan para saksi tersebut tim pun berhasil mendapatkan barang bukti yang ada pada TKP dan tim pun mencurigai teman kamar korban,” katanya dalam jumpa pers, Minggu (14/5).

Setelah diperiksa Roy juga mengaku perbuatannya. “Dari hasil interogasi, [pelaku] RM mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pembunuhan dengan cara menekan leher korban menggunakan bar senso besi dan bantal yang berada di kamar korban sehingga korban meninggal dunia,” bebernya.

Motif Pembunuhan

Roy mengaku iri lantaran bos di tempatnya bekerja lebih memperhatikan korban. Itu yang menjadi pemicu amarahnya.

Motif karena faktor pelaku iri dengan korban. Pelaku iri karena meski sudah lama bekerja, tapi bos mereka lebih sering ngajak korban ketimbang pelaku,” jelas Jamaludin.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau seumur hidup, karena pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini,” tandasnya.

Komentar