Sudah P21, Kuasa Hukum: Luhut Akan Hadir di Sidang Haris Azhar-Fatia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), dalam kasus pencemaran nama baik, berkasnya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Juniver Girsang, Tim kuasa hukum LBP, menyampaikan, sebagai pihak pelapor, Luhut akan hadir di persidangan.

“Tentu nanti dari awal kami mencermati Pak Luhut bilang patuh terhadap Hukum, menghormati proses Hukum jadi saya kira Beliau tetap akan hadir. Karena komitmen Beliau dari awal mengikuti proses Hukum dan menghargai proses-proses yang akan berjalan,” kata Juniver, Senin (20/2/23).

“Soalnya dia pelapor harus hadir, sesuai dengan KUHP. Kalau tidak hadir tentu proses ini tidak tercapai karena yang dirugikan tidak hadir di persidangan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, meskipun Pihak Kepolisian dan Kejaksaan sudah menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan telah lengkap, tetapi pihaknya belum menerima berkas P21 kliennya.

“Belum, pemberitahuan P21 jg belum. Pemberitahuan P21 kewenangan dari kejaksaan,” ungkapnya.

“Kalau sudah Polda dan kejaksaan menyatakan, itu berarti udah benar. Kita menghargai, menghormati proses hukum yang akan berjalan ini,” tambahnya.

Diketahui, Haris dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik LBP. Persoalan ini bermula, ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. Pernyataan ini muncul dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!! NgeHAMtam’.

Komentar