Tak Cuma Ferdinand, Ruhut Ngamuk sama Si Novel: Borgol Pak Polisi, Jangan Biarkan Kadrun Ngebacot

JurnalPatroliNews Jakarta – Politikus Partai PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul, merespons dengan keras pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut jika rezim gila dan republik gila.

Hal tersebut diketahui keluar dari mulut Novel usai mendengar vonis empat tahun penjara bagi Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Karena itu, Ruhut pun tegas meminta polisi untuk segera menangkap Novel Bamukmin lantaran dianggap tidak bisa menerima putusan hakim tersebut.

“Novel Bamukmin tidak bisa menerima putusan HRS, mengatakan Republik Indonesia gila, manusia ini harus segera diborgol Pak,” cuitnya dalam akun Twitternya @ruhutsitompul, seperti dilihat, Sabtu (26/6/2021).

Lanjutnya, ia menegaskan pihak kepolisian untuk tidak membiarkan pihak mana pun untuk menghina Republik Indonesia, termasuk Novel Bamukmin.

“Pak polisi tolong jangan biarkan kadrun-kadrun sembarangan ngebacot, Indonesia Negara hukum paten,” tukasnya.

Sebelumnya, Politisi Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan Novel tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap bangsa Indonesia.

“Pernyataan Novel Bamukmin ini menurut saya adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada Bangsa,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (26/5/2021).

Lanjutnya, ia mengatakan jika pernyataan Novel Bamukmin tersebut sangat tak pantas diucapkan.

“Menyebut negara ini dgn kalimat “Republik Gila” sungguh tak pantas, melecehkan dan menista,” tuturnya.

Karena itu, ia menilai kemungkinan Novel belum bisa mencintai Indonesia dengan benar.

“Mungkin Bamukmin belum bisa mencintai Indonesia dengan benar,” ungkapnya.

“Padahal menghormati bangsa ini adalah salah satu wujud cinta pada negeri,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan kepada Novel bisa tidak bisa mencintai NKRI maka sebaiknya tak perlu merusak maupun melecehkan Republik Indonesia.

“Kalau kalian tak bisa mencintai negeri ini, mohon jangan merusaknya, jangan merusuhinya dan jangan melecehkan Indonesia kami ini..!!,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin merespons putusan vonis empat tahun penjara terhadap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus tes swab RS Ummi.

Mendengar putusan tersebut, Novel tampak emosi. Bahkan, saking emosinya, ia menyebut hinaan dengan sebutan ‘republik gila’ dan ‘rezim gila’.

Menurut dia, vonis yang dijatuhkan kepada Rizieq merupakan bukti adanya bentuk pembungkaman oleh rezim yang berkuasa ini terhadap ulama.

“Rezim gila, republik gila! Apa salahnya dengan Habib Rizieq ini? Beliau itu justru pejuang!” ujarnya, seperti dilansir Suara, Jumat (25/6/2021).

“Dia bahkan tidak memanfaatkan pandemi ini untuk cari untung, demi kepentingan kelompok, golongan, tidak seperti menteri maling PDIP,” sambung dia.

“Asal tahu, ulama yang berjuang sebelum ada TNI Polri untuk rumuskan Pancasila, kok sekarang ulama malah sering jadi pesakitan?” tukasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaktim. Rizieq dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Komentar