Abraham Samad dan Novel Baswedan Malu KPK Minta Maaf Tetapkan Tersangka Kepala Basarnas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Ketua KPK RI, Abraham Samad dan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku malu dengan tindakan lembaga antirasuah itu meminta kepada TNI sebagai buntut penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai tersangka kasus korupsi proyek.

Permohonan maaf itu dinilai janggal dan aneh. Abraham Samad mengaku malu oleh langkah lembaga antirasuah yang pernah ia pimpin itu.

KPK dinilai dungu dan memalukan lantaran menyalahkan penyidiknya.

Abraham via keterangan resminya, Sabtu (29/7/2023) seperti dilansir dari Suara,com jaringan BeritaManado.com, menilai petinggi KPK melimpahkan kesalahan pengusutan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Senada dengan Abraham, Novel Baswedan juga malu dan menaruh sorotan ke Ketua KPK Firli Bahuri.

Novel menyayangkan kala penyidik sibuk melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT, Firli justru sibuk terbang ke Manado untuk meresmikan gedung olahraga.

Tidak hanya Abraham dan Novel, aktivis media sosial Denny Siregar juga turut menyoroti kejanggalan permintaan maaf yang dilayangkan oleh para petinggi KPK.

Denny juga menilai bahwa ada kejanggalan di pihak TNI yang menyatakan bahwa yang boleh mengadili Henri dan Afri adalah pihak Polisi Militer.

Denny dibuat bingung lantaran Henri dan Afri memang betul anggota TNI aktif, namun mereka masuk ke jabatan sipil.

“Nah jadi bingung kan kalau militer aktif masuk di wilayah sipil?,” cuit Denny via akun Twitternya.

Warganet lain juga menambahkan seharusnya KPK tak dibuat keok oleh TNI lantaran mereka punya kewenangan sebagai lembaga independen.

“Padahal jelas UU KPK Pasal 3 Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. termasuk kekuasaan militer,” cuit warganet lain di kolom komentar.

Warganet lain bahkan menyinggung soal kejanggalan seorang perwira TNI aktif bisa menjabat jabatan sipil.

“Wah wah…apa kita harus turun ke jalan kembali untuk pastikan hapus dwifungsi ABRI berjalan serius? Militer tidak boleh kebal terhadap pemberantasan korupsi @jokowi,” timpal lainnya sembari menandai akun Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya, langkah KPK menetapkan Kabasarnas dan tangan kanannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas sebagai kasus korupsi menuai protes keras dari TNI.

Adapun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf dan meminta maaf atas kekhilafan tersebut lantaran telah luput menetapkan kedua anggota aktif TNI tersebut.

“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI),” ujar Johanis Tanak.

Komentar