Tak Hadir Rapat 2 Kali, Pimpinan MPR Minta Presiden RI Lengserkan Menkeu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sri Mulyani, Menteri Keuangan absen dua kali dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR, Presiden RI Joko Widodo didesak pecat Menkeu.

“Undangan dua kali, yaitu pada tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen,” tulis Menkeu, Sri Mulyani di akun Instagramnya @smindrawati, Rabu (1/12/2021).

Diketahui, undangan rapat pada 28 September 2021 ternyata bersamaan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR membahas APBN 2022 sehingga kehadiran Sri Mulyani sangat dipentingkan.

Sri Mulyani menyebut soal anggaran yang diketahui tahun 2021 ini Indonesia mengalami lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Sehingga seluruh anggaran kementrian/lembaga harus dilakukan 4 kali refocusing.

“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bantuan sosial (bansos), membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4,” terangnya Sri Mulyani.

Sementara itu, Sri Mulyani memastikan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN terkait anggaran untuk pimpinan MPR.

“Kami menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Menkeu, Sri Mulyani juga menyampaikan dirinya akan terus berkomitmen dan bekerja sama kelada seluruh pihak untuk menangani dampak Covid-19 bagi masyarakat dan perekonomiannya.

Komentar