Terungkap! Modus Baru Edarkan Ekstasi Lewat Air Mineral Rp250 Ribu di Kafe

JurnalPatroliNews | Deli Serdang – Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Kafe Janah, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, berubah menjadi ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari sekelompok massa.

Akibat insiden tersebut, dua kendaraan dinas milik BNNK dan Satpol PP mengalami kerusakan setelah dilempari batu oleh massa yang diduga berusaha menghalangi proses penindakan.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Josua Tampubolon, menjelaskan bahwa operasi Saber Bersinar (Sapu Bersih Narkoba) dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan maraknya peredaran narkotika, praktik prostitusi, hingga dugaan eksploitasi anak di bawah umur di lokasi tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah. Selain dugaan peredaran narkoba, tempat ini juga diduga menyediakan ladies companion (LC) di bawah umur serta praktik prostitusi,” ujar Josua, Selasa (30/6/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 100 pengunjung yang berada di dalam kafe. Hasil tes urine menunjukkan 23 orang positif mengonsumsi narkotika, termasuk seorang kepala desa. Sementara sejumlah pengunjung lainnya berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung.

Selain mengamankan para pengunjung, petugas juga menemukan barang bukti berupa serbuk yang diduga narkotika serta botol air mineral yang telah dicampur dengan pil ekstasi.

Menurut Josua, para pengunjung mengaku minuman tersebut dijual dengan harga sekitar Rp250 ribu per botol dan dipasarkan sebagai minuman penyegar.

“Ini merupakan modus baru. Air mineral dicampur ekstasi kemudian dijual kepada pengunjung dengan harga Rp250 ribu per botol,” jelasnya.

Petugas Dihadang Massa, Dua DJ Kabur

Situasi memanas ketika 23 orang yang dinyatakan positif narkoba hendak dibawa menggunakan kendaraan petugas.

Sekelompok massa mendatangi lokasi dan menghalangi proses evakuasi. Dalam kerumunan tersebut, dua orang mengaku sebagai wartawan berinisial SH dan JS disebut meminta petugas menunjukkan surat penggerebekan.

Josua mengaku telah menjelaskan identitas serta dasar pelaksanaan operasi. Namun massa tetap melakukan aksi penghadangan hingga akhirnya terjadi perusakan terhadap kendaraan dinas.

“Dua mobil dinas dipalang, dilempari, dan dirusak oleh massa,” ungkapnya.

Di tengah kericuhan itu, dua orang disc jockey (DJ) berinisial A dan AP yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba berhasil melarikan diri setelah diduga dibantu oleh massa. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat menghalangi tugas petugas.

Empat Orang Ditahan Polisi

Usai kejadian, BNNK Deli Serdang melaporkan aksi perusakan kendaraan dinas dan dugaan menghalangi petugas kepada Polrestabes Medan.

Polisi kemudian mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, empat orang resmi ditahan, yakni berinisial AS (34), AI (20), MS (18), dan SH (37).

Sementara dua orang lainnya tidak dilakukan penahanan karena satu di antaranya masih di bawah umur dan seorang lainnya hanya berstatus kasir serta tidak terbukti ikut melakukan aksi perusakan.

“Mereka dijerat atas dugaan perusakan kendaraan dinas, menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas, serta melakukan provokasi,” tegas Josua.

BNNK Deli Serdang memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk memburu para DPO yang melarikan diri saat penggerebekan. Aparat juga akan mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di lokasi tersebut.

Komentar